Saturday, September 13POS VIRAL
Shadow

Tag: Uang Judol Dipakai Untuk Umroh

Heboh! Berangkatkan Umrah Pakai Uang Judol, Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun!

Heboh! Berangkatkan Umrah Pakai Uang Judol, Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun!

BERITA VIRAL HARI INI
Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kominfo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus TPPU terkait judi daring (judol).​ Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena Rajo terbukti menerima Rp15 miliar dari sindikat judol untuk melindungi situs mereka agar tidak diblokir. Dana haram tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk liburan ke luar negeri, touring motor, dan yang paling mengejutkan, membiayai ibadah umrah bagi 47 orang. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL. Skandal Dana Judi Daring di Komdigi ​Kasus yang menjerat Rajo Emirsyah berpusat pada penerimaan uang Rp15 miliar sebagai "uang tutup mulut". ​Dana ini diberikan sebagai imbalan atas prak...
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search