Utang Berujung Maut: Wanita Bali Dituduh Membunuh Pria yang Berutang Jutaan
I Pande Gede Putra dibunuh oleh tiga orang wanita di Bali akibat terlilit utang sebesar Rp5,4 miliar dan jasadnya dibuang di hutan.
Ketiga tersangka wanita Bali, OSM alias Oky, IOP alias Intan, dan ALY alias Leni, ditangkap oleh Polres Buleleng. Korban dikabarkan mengalami penyiksaan selama 13 hari sebelum akhirnya meninggal pada 2 Februari 2025.
Utang dan Kesepakatan Awal
Pada tahun 2019, sebuah kesepakatan dicapai antara I Pande Gede Putra dan ALY. Di mana Putra setuju untuk memberikan bantuan dalam proses penjualan sebuah properti berupa hotel yang terletak di wilayah Denpasar. Sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi dan memperlancar transaksi penjualan properti tersebut, Putra mengajukan permintaan pendanaan operasional kepada ALY. Dengan nilai total mencapai Rp5,4 mil...