Tuesday, July 1POS VIRAL
Shadow

Terperangkap Jadi Budak Judi Online di Kamboja, Pria Asal Aceh Akhirnya Selamat Setelah 2,5 Tahun

Seorang pria asal Aceh Utara, EM (30), berhasil dipulangkan setelah disekap 2,5 tahun menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, di mana ia dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan kerap disiksa.

Terperangkap Jadi Budak Judi Online di Kamboja, Pria Asal Aceh Akhirnya Selamat Setelah 2,5 Tahun

Kasus ini menyoroti modus penipuan agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan digital bergaji tinggi. Namun berujung pada penyekapan, kerja paksa tanpa gaji, serta kekerasan fisik dan mental. EM diselamatkan berkat bantuan anggota DPD RI Haji Uma dan koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI di Phnom Penh.

Yang juga mengungkap fakta ribuan WNI lainnya terjebak dalam praktik serupa di Kamboja dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Pria Asal Aceh disekap di Kamboja.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kisah Penyekapan dan Eksploitasi EM di Kamboja

EM ditipu oleh agen perekrut melalui media sosial dan kenalan, dengan janji bekerja sebagai programmer di Kamboja. Namun, setibanya di negara tujuan, identitasnya disita, dan ia dipaksa bekerja lebih dari 16 jam per hari tanpa hari libur dengan target menipu warga Indonesia melalui judi online. Jika target tidak tercapai, EM menerima penyiksaan brutal, termasuk pemukulan dan penyetruman.

Ia dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi online dan penipuan online, serta dipindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain tanpa digaji. Proses penyekapan ini melibatkan berbagai cara, seperti pemborgolan, setrum listrik, hingga pemukulan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Upaya Pemulangan dan Peran Haji Uma

EM sudah lama ingin pulang kampung, namun keluarganya kesulitan ekonomi. Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, memfasilitasi kepulangan EM. Pada 21 April 2025, perangkat desa mengirim surat permohonan bantuan kepada Haji Uma. Haji Uma kemudian mengirimkan permohonan bantuan ke Kementerian Luar Negeri RI dan berkoordinasi langsung dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Proses pemulangan EM tidak mudah karena lokasinya jauh dari ibu kota Phnom Penh, sekitar 12 jam perjalanan darat. Selain itu, pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi menjadi tantangan. Karena korban harus bersembunyi dari kejaran mafia perusahaan.

Haji Uma juga meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM) untuk komunikasi intensif dengan EM dan memantau rute pemulangannya yang transit di Malaysia. Total biaya pemulangan EM mencapai Rp12,3 juta, mencakup tiket penerbangan, konsumsi. Dan pengurusan dokumen keimigrasian, dengan Rp4 juta ditanggung keluarga dan sisanya Rp8,3 juta dibantu Haji Uma.

Baca Juga:

Fenomena Perdagangan Orang di Kamboja

Fenomena Perdagangan Orang di Kamboja

Menurut laporan CNA Indonesia, ratusan ribu orang di Asia Tenggara menjadi korban ‘forced criminality’, termasuk dipaksa bekerja di sektor judi online dan penipuan investasi. Korban direkrut dengan iming-iming pekerjaan digital bergaji besar, namun sesampainya di negara tujuan, mereka disandera.

Migrant Care dan data Kementerian Luar Negeri RI mencatat puluhan hingga ratusan ribu WNI, termasuk lulusan S1 dan S2, direkrut dan disiksa fisik maupun mental sebagai operator judi online di Kamboja. Pada April 2025, Kompas.com melaporkan sekitar 80.000 PMI Indonesia bekerja ilegal di Kamboja, mayoritas sebagai operator judi online dan scammer.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat, dari 2020 hingga Maret 2024, terdapat 3.703 WNI yang menjadi korban TPPO yang dipekerjakan di sektor judi online dan penipuan online. Rinciannya, 1.914 orang dipekerjakan di Kamboja, 680 di Filipina, 364 di Thailand, dan 332 di Myanmar. Korban TPPO penipuan online ini umumnya berusia produktif (28-35 tahun), berpendidikan tinggi (sarjana, bahkan S2), dan melek teknologi.

Dampak dan Peringatan Untuk Wni

Kisah-kisah korban seperti EM, IR dari Blitar, Febby Febriadi dari Bekasi, dan Ikhwan Sahab yang tewas di Kamboja. Menyoroti modus penipuan yang serupa: janji gaji tinggi, akomodasi ditanggung, dan kemudahan proses rekrutmen. Namun, kenyataannya mereka dipekerjakan dalam kondisi tidak manusiawi, jam kerja panjang (bahkan 12-20 jam sehari tanpa libur atau makanan yang layak). Target tidak realistis, penyiksaan fisik dan mental, serta denda jika ingin keluar dari perusahaan. Beberapa korban juga paspornya ditahan dan harus membayar uang tebusan untuk pemulangan.

Pakar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Agus Budiman, mengingatkan bahwa minimnya lapangan kerja di dalam negeri menjadi salah satu faktor pendorong. PMI untuk mencari pekerjaan ke luar negeri, meskipun berisiko terjebak dalam praktik ilegal. Kurangnya informasi dan pemahaman tentang risiko pekerjaan di luar negeri juga memperburuk situasi ini.

Pemerintah Indonesia, dalam kerja sama lintas lembaga, sedang menjajaki usaha bersama Kamboja untuk menanggulangi TPPO jenis ini. Salah satunya dengan pelatihan capacity building untuk penegak hukum Kamboja dalam mengidentifikasi dan melindungi korban. Haji Uma juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis. Agen tenaga kerja ilegal dan memastikan kontrak kerja resmi yang dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja dan BP3MI.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang Pria Aceh disekap di Kamboja, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari Hidayatullah.com
  • Gambar Kedua Dari Kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search