Belakangan ini, sebuah video singkat berdurasi 12 detik yang merekam aksi bullying atau perundungan terhadap seorang siswa SMPN 17 di Kota Cirebon menjadi viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI) pada Kamis, 29 Mei 2025, dan langsung menyedot perhatian publik. Dalam video yang tersebar luas tersebut, terlihat seorang siswa berinisial N, yang merupakan pelajar kelas 8 SMPN 17 Kota Cirebon, menjadi korban intimidasi fisik oleh temannya di ruang kelas. Korban hanya terlihat diam, mencoba melindungi wajahnya dari pukulan tanpa memberikan perlawanan.
Lebih mirisnya lagi, sejumlah siswa lain yang berada di sekitar lokasi hanya menonton, bahkan merekam kejadian tersebut, tanpa berusaha menghentikan atau melaporkan aksi bullying tersebut. Di bawah ini POS VIRAL akan membahas kronologi kejadian, dampak bullying, serta upaya penanganan yang perlu dilakukan.
Detik-Detik Mencekam Dalam Video Viral
Video singkat itu memperlihatkan betapa perundungan masih menjadi persoalan serius di lingkungan sekolah. Aksi kekerasan yang terjadi di dalam ruang kelas tersebut menunjukkan bahwa bullying tidak hanya berupa kata-kata kasar, namun juga kekerasan fisik yang bisa berdampak buruk secara psikologis dan fisik bagi korban. Meski durasinya singkat, 12 detik saja sudah cukup menggambarkan situasi yang memprihatinkan.
Korban N tampak pasrah dan berusaha melindungi dirinya. Tidak ada upaya perlawanan maupun pertolongan dari teman-teman sekelasnya. Ini menjadi refleksi buruk mengenai kesadaran dan solidaritas siswa terhadap sesama yang tengah mengalami kesulitan. Bahkan, beberapa dari mereka hanya mengabadikan momen tersebut lewat ponsel, yang secara tidak langsung bisa memperparah trauma korban ketika video itu tersebar ke ranah publik.
Reaksi Pihak Sekolah dan Penegak Hukum
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak SMPN 17 Kota Cirebon maupun Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengenai insiden ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini. Belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan oleh sekolah dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kapolsek Selatan Timur, AKP Joni, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut. “Belum ada laporan masuk ke Polsek Seltim” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 29 Mei 2025.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah. Bagaimana mungkin sebuah kejadian kekerasan yang terjadi di dalam kelas bisa terjadi tanpa diketahui oleh guru, pihak sekolah, ataupun orang tua? Kejadian ini mengingatkan pentingnya komunikasi dan pengawasan yang ketat antara semua pihak agar lingkungan belajar benar-benar aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Dampak Negatif Bullying Bagi Korban
Bullying atau perundungan bukanlah persoalan yang bisa dianggap sepele. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban bullying berisiko mengalami gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, rendah diri, dan bahkan berpikir untuk melakukan tindakan bunuh diri. Selain itu, korban bullying juga bisa mengalami penurunan prestasi akademik karena merasa takut, tidak nyaman, dan stres di lingkungan sekolah.
Kejadian bullying yang terekam dalam video viral ini menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Terutama sekolah dan orang tua, untuk lebih waspada dan tanggap terhadap tanda-tanda adanya kekerasan atau perundungan. Selain itu, fenomena ini juga memunculkan rasa prihatin publik yang semakin meningkat terhadap kasus-kasus serupa yang terus terjadi, seolah menjadi masalah yang sulit diatasi.
Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang mendukung perkembangan karakter positif siswa, bukan malah menjadi sumber ketakutan dan trauma. Oleh karena itu, upaya pencegahan bullying harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan guru, orang tua, dan siswa itu sendiri.
Baca Juga: Pernikahan Dini di NTB Bikin Viral, Dua Remaja Nekat Nikah Diam-Diam
Upaya Penanganan dan Pencegahan Bullying
Menghadapi kasus bullying yang sudah meresahkan masyarakat ini, dibutuhkan langkah nyata dan terkoordinasi dari berbagai pihak. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menangani dan mencegah bullying di sekolah:
- Peningkatan Pengawasan dan Pengamanan: Sekolah harus meningkatkan pengawasan terutama di ruang kelas, kantin, dan area yang rawan terjadi bullying. Guru dan staf sekolah perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda bullying dan segera bertindak mencegah serta menangani kasus yang muncul.
- Pendidikan dan Penyuluhan Anti-Bullying: Melalui program pendidikan karakter dan penyuluhan, siswa diajarkan pentingnya menghormati dan menghargai teman sebaya. Sekolah juga harus menguatkan nilai-nilai empati dan solidaritas agar bullying dapat dicegah sejak dini.
- Keterlibatan Orang Tua: Orang tua juga harus aktif memantau kondisi psikologis dan perilaku anak di rumah, serta bekerja sama dengan pihak sekolah jika menemukan tanda-tanda bullying. Komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
- Pembentukan Tim Anti-Bullying: Sekolah dapat membentuk tim khusus yang bertugas menangani kasus bullying dan memberikan pendampingan kepada korban. Tim ini bisa terdiri dari guru, konselor sekolah, dan perwakilan siswa yang dipercaya.
- Sosialisasi dan Penegakan Aturan Tegas: Sekolah harus memiliki aturan yang jelas dan sanksi tegas bagi pelaku bullying. Sosialisasi aturan ini harus dilakukan secara rutin agar seluruh siswa memahami konsekuensi tindakan bullying.
Kesimpulan
Kasus bullying yang viral di SMPN 17 Kota Cirebon ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa perundungan di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang harus segera diatasi. Video singkat tersebut menyadarkan kita bahwa di balik tingkah laku yang tampak sederhana. Ada dampak besar yang menimpa korban dan lingkungan sekolah secara keseluruhan.
Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pihak sekolah, orang tua, siswa, dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari bullying. Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi dan transparansi penanganan kasus ini agar kepercayaan terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Dengan kesadaran bersama dan tindakan nyata, bullying di sekolah bukan lagi fenomena yang dianggap wajar, melainkan sebuah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi demi masa depan generasi muda yang lebih sehat, bahagia, dan berprestasi. Simak dan ikuti terus POS VIRAL agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.gelora.co
- Gambar Kedua dari news.okezone.com