Kasus judi online yang menyeret Zulkarnaen Apriliantony akhirnya mencapai titik akhir pengadilan resmi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara.
Setelah bukti kuat membongkar perannya dalam jaringan perjudian daring. Putusan ini tak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menjadi sinyal tegas bahwa hukum tidak main-main dalam memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Vonis Zulkarnaen sekaligus diharapkan jadi efek jera bagi pelaku lain agar tak lagi bermain di bisnis haram judi online. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Zulkarnaen Apriliantony resmi divonis 7 tahun penjara.
Profil Zulkarnaen Apriliantony
Zulkarnaen Apriliantony adalah sosok yang pernah memegang posisi penting di sektor publik dan swasta. Ia dikenal sebagai mantan komisaris di beberapa perusahaan milik negara (BUMN). Keterlibatannya dalam kasus judi online terungkap ketika ia ditangkap karena diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yang juga melibatkan beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Zulkarnaen diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak Kominfo. Peran utamanya adalah sebagai koordinator jaringan situs judi online ilegaldan mengupayakan agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Kominfo. Jaksa mendakwa bahwa Zulkarnaen menerima komisi sebesar 30 persen dari suap yang diberikan untuk melindungi situs-situs judi online tersebut.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Proses Persidangan dan Vonis yang Dijatuhkan
Proses persidangan Zulkarnaen Apriliantony dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim yang diketuai oleh Parulian telah membacakan putusan tersebut. Dalam persidangan tersebut, Zulkarnaen dinyatakan bersalah atas kasus judi daring.
Vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dijatuhkan kepadanya. Denda sebesar Rp1 miliar tersebut wajib dibayar. Jika tidak, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu bulan. Zulkarnaen dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan terhadap vonis tersebut. Mereka menduga majelis hakim hanya menyalin tuntutan jaksa tanpa mempertimbangkan fakta persidangan yang ada.
Baca Juga:
Peran Zulkarnaen Sebagai Koordinator Situs Judi Online
Zulkarnaen Apriliantony, atau yang juga disebut Zulkarnaen, memiliki peran signifikan sebagai koordinator situs judi online. Ia beroperasi di bawah perlindungan dari Kominfo. Ia juga bertanggung jawab meloloskan situs-situs judi online dari upaya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo.
Peran ini menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dalam upaya melindungi operasional judi online ilegal. Keterlibatannya sebagai koordinator jaringan situs judol ilegal telah terungkap selama persidangan.
Kasus ini juga menyoroti adanya dugaan “beking” atau perlindungan terhadap situs judi online oleh pihak-pihak tertentu. Dugaan tersebut bahkan disebut melibatkan Kementerian Kominfo. Vonis yang dijatuhkan menegaskan bahwa tindakan mengoordinasi dan melindungi situs judi online merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum berat.
Implikasi dan Dampak Kasus Judi Online ini
Kasus Zulkarnaen Apriliantony ini memberikan gambaran tentang kompleksitas dan skala masalah judi online di Indonesia. Keterlibatan seorang mantan pejabat BUMN dan dugaan adanya “beking” dari lembaga negara seperti Kominfo menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas.
Vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Kasus ini juga membuka mata publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang dapat terjadi di lembaga-lembaga publik. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap instansi pemerintah menjadi semakin krusial untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Terima kasih telah mengisi waktu anda untuk mengetahui informasi tentang, Zulkarnaen Apriliantony resmi divonis 7 tahun penjara di POS VIRAL, kami akan memberikan banyak lagi informasi lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari kompas.com