Thursday, October 31POS VIRAL
Shadow

Verrell Bramasta Kebingungan Karena Dilaporkan Ke Bawaslu

Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Verrell Bramasta baru-baru ini telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Cikarang. Di mana, pada hari senin (29/1/2024) dirinya hadir di Kantor Bawaslu untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Verrell-Kebingungan-Karena-Dilaporkan-Ke-Bawaslu

“⁠Untuk penuhi panggilan dari Bawaslu maka saya hadir hari ini. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saja saya menghormati semua proses serta ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye”. kata Verrell kepada pihak wartawan.

Sebelumnya Verrell di duga telah melakukan pelanggaran ketika kampanye yaitu Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Yang mana di duga melakukan kampanye di tempat ibadah. Tidak hanya itu saja, terdepat beberapa bukti seperti foto dan juga video ketika Verrell sedang melakukan kampanye POS VIRAL.

Menunjukkan Antusiasme

“Kondisi yang ada di Dapil memang sangatlah seru. Antusiasmenya memang selalu luar biasa serta pada saat itu saya turun di rumah yang padat dengan penduduk. Dan kebetulan letak rumahnya berseberangan dengan masjid. Dapat di lihat kalau hari ini saya sudah klarifikasi terkait bukti video serta foto-fotonya. Jadi saya juga merasa bingung, kenapa hal ini bisa di laporkan. Namun saya juga mengucapkan terimakasih atas perhatian kepada saya” kata Verrell.

Baca Juga : Melaney Richardo Akan Ambil Jalur Hukum Jika Semakin Dirugikan

Lakukan Klarifikasi

Verrell-Bramasta-Kebingungan-Karena-Dilaporkan-Ke-Bawaslu

Tidak hanya itu, Verrell juga mengatakan bahwa jika hal itu mengacu pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Maka pelarangan ini baru akan di berikan jika kita telah memakai fasilitas tempat ibadah. Sedangkan kejadian yang ada di dalam foto yang tertera, Verrell bahkan tidak menggunakan fasilitas rumah ibadah sama sekali.

“Memang banyak sekali tantangannya ketika anak muda ada yang masuk ke dunia politik. Apalagi untuk saya yang memang backgroundnya bukan berasal dari politik. Saya memang masih perlu banyak belajar tentang banyak hal. Namun setidaknya saya sudah tau bahwa kampanye yang di lakukan di rumah ibadah adalah suatu pelanggaran. Dan saya tidak akan pernah melakukan hal itu” tutup Verrell.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin di Bawaslu Kabupaten Bekasi yaitu Khoirudin mengatakan bahwa Verrell Bramasta di berikan sebanyak 20 pertanyaan. Di mana pertanyaan tersebut tentang dugaan pelanggaran Pemilu seperti yang telah di laporkan oleh pihak pelapor.

“Ada cukup banyak, kira-kira sekitar 20 pertanyaan, saksi-saksi serta pihak terlapor (Verrell Bramasta). Alhamdulillah semua kooperatif dan pihak-pihak terkait juga ikut hadir,” katanya viralfirstnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *