Kasus pencurian burung di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menarik perhatian publik setelah video CCTV memperlihatkan dua pelaku ayah dan anak beraksi.

Video tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet hingga akhirnya Satreskrim Polres Madiun berhasil menangkap keduanya di rumahnya. Berikut ini POS VIRAL akan memberikan informasi mengenai penangkapan ayah dan anak di Madiun yang terlibat kasus pencurian burung.
Kronologi Penangkapan Pelaku Ayah dan Anak
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial EK (58) bersama anaknya BWB, yang masih di bawah umur. Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian burung milik warga di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Menurut Kemas, aksi pencurian tersebut dilakukan secara berulang di beberapa lokasi. EK yang merupakan tersangka utama diketahui mengajak anaknya berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya dengan mengendarai sepeda motor, mencari sasaran warga yang memelihara burung namun tidak dimasukkan ke dalam rumah pada malam hari. Begitu menemukan target, keduanya langsung mengambil burung beserta sangkarnya secara cepat agar tak diketahui pemiliknya.
Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan warga yang kehilangan burung peliharaan berharga. Penyelidikan pun mengarah kepada EK setelah rekaman CCTV menunjukkan ciri-ciri pelaku yang mirip dengan dirinya. Dari bukti visual itulah, aparat kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil meringkus ayah dan anak tersebut tanpa perlawanan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Modus Operandi dan Target Burung Bernilai Jual Tinggi
Dari hasil penyelidikan, EK mengaku telah mencuri di beberapa lokasi, antara lain di Desa Dagangan dan Desa Jatisari, Kecamatan Dagangan. Sasaran utama mereka adalah jenis burung yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti jalak, cucak ijo, dan murai batu, yang dikenal banyak diburu para pecinta burung kicau.
Menariknya, EK ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa waktu lalu. Setelah bebas, bukannya mencari pekerjaan halal, EK justru kembali mengulangi perbuatannya dengan melibatkan anak kandungnya.
Dalam satu aksi, EK berhasil menjual hasil curiannya seharga Rp300.000 kepada seorang temannya. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Motifnya murni ekonomi. Pelaku mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga nekat mencuri,” ujar AKBP Kemas.
Selain burung hasil curian, polisi juga menyita sangkar burung, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi. Serta beberapa alat bantu yang dipakai untuk mengambil sangkar dari rumah korban.
Baca Juga: Baru Sehari Jadi Pramugari, Wanita Ini Dipecat Gegara Ambil Air Mineral
Dampak Sosial dan Reaksi Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ayah yang mengajak anaknya mencuri, menimbulkan keprihatinan warganet terhadap masa depan sang anak.
Sejumlah komentar menyoroti perlunya bimbingan keluarga agar anak tidak terjerumus tindak kriminal, sementara warga setempat lega pelaku tertangkap karena pencurian burung sering terjadi.
Kapolres Madiun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, menyimpan hewan peliharaan di tempat aman, terutama pada malam hari, untuk mencegah kejadian serupa.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Polres Madiun menegaskan akan menindak tegas ayah dan anak pelaku pencurian burung tersebut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara bagi pelaku dewasa.
Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan proses hukum sesuai aturan perlindungan anak. Pembinaan menjadi langkah penting agar sang anak tidak kembali terjerumus dalam tindak kejahatan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dan kurangnya pengawasan keluarga dapat memicu kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menyimpan barang berharga di tempat aman, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.
