Sabtu, Februari 14POS VIRAL
Shadow

Viral di NTT, Bayi 11 Bulan Dicekoki Miras, Pelaku Bilang “Lucu-lucuan”

Video yang viral di NTT menampilkan bayi 11 bulan dicekoki miras, sementara pelaku mengaku hanya “lucu-lucuan”.

bayi 11 bulan dicekoki miras

Video di media sosial menggemparkan publik, menampilkan ayah berinisial JNK alias Jitro di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mencekoki bayi 11 bulan dengan sopi. Tindakan ini, yang disebut pelaku “lucu-lucuan”, memicu kemarahan dan kecaman. Insiden ini kembali menyoroti perlindungan anak dan bahaya minuman keras.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Insiden Memilukan di TTS

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial, baik Facebook maupun TikTok, yang merekam aksi seorang ayah, JNK alias Jitro, sedang menggendong anaknya, KIK, yang baru berusia 11 bulan. Dalam video tersebut, Jitro terlihat memberikan minuman keras jenis sopi kepada sang bayi, sebuah tindakan yang sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan anak.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, insiden ini terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 Wita. Kejadian memilukan ini berlangsung saat Jitro sedang bersama dua rekannya, MT alias Markus dan EN alias Epy, yang juga ikut mengonsumsi sopi di sebuah kios milik MB alias Melkisedek.

Motif di balik tindakan Jitro ini sungguh di luar nalar. Sujana mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya itu hanya untuk “lucu-lucuan”. Penjelasan ini semakin menambah kekecewaan dan kemarahan publik, mengingat dampak serius yang bisa ditimbulkan oleh minuman keras pada bayi.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Reaksi Cepat Aparat Penegak Hukum

Setelah video tersebut menjadi viral dan memicu kegemparan publik, tim Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTS segera bergerak cepat. Pada hari yang sama, Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, tim langsung mendatangi kediaman pelaku.

Polisi kemudian menangkap Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS. Mereka juga mengamankan gelas dan botol miras jenis sopi yang digunakan dalam insiden itu. Penyidik meminta beberapa saksi memberikan keterangan untuk melanjutkan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal, Jitro telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Meskipun demikian, AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa polisi tidak menahan Jitro. Saat ini, penyidik Polres TTS terus mendalami kasus, dan Jitro wajib melapor secara berkala.

Baca Juga: Viral! Kontroversi Ludah Indra Frimawan Dan Respons Santai Fajar Sadboy

Dampak Dan Ancaman Hukum

 Dampak Dan Ancaman Hukum

Tindakan mencekoki bayi dengan minuman keras memiliki dampak yang sangat serius terhadap kesehatan dan perkembangan anak. Alkohol dapat meracuni organ dalam bayi yang masih rentan dan belum sempurna fungsinya, bahkan bisa menyebabkan kerusakan permanen atau kematian. Aspek ini harus menjadi perhatian utama.

Dari sudut pandang hukum, tindakan JNK alias Jitro berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal-pasal terkait eksploitasi, penelantaran, atau perbuatan yang membahayakan anak dapat dikenakan pada pelaku. Meskipun motifnya “lucu-lucuan”, hukum tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan nyawa anak.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, akan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk bahaya. Orang tua dan masyarakat tidak boleh menjadikan minuman keras candaan, apalagi memberi kepada bayi. Mereka harus melindungi anak secara serius.

Pentingnya Edukasi Dan Pencegahan

Insiden ini menggarisbawahi urgensi edukasi masyarakat tentang bahaya minuman keras, terutama bagi anak-anak. Banyak orang mungkin tidak sepenuhnya memahami konsekuensi serius dari tindakan semacam ini, yang bisa berakibat fatal bagi tumbuh kembang seorang anak. Pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kampanye kesadaran.

Pemerintah dan lembaga terkait perlindungan anak harus lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rentan. Pemahaman akan hak-hak anak dan kewajiban orang tua adalah kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kekerasan atau penelantaran anak juga sangat penting. Jangan biarkan “lucu-lucuan” yang membahayakan berlanjut tanpa tindakan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Simak terus dan jangan sampai terlewatkan beragam informasi terlengkap seputar berita viral terkini, hanya di POS VIRAL, sumber informasi update paling hangat!


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari kumparan.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search