Viral di Bulukumba! Dua wanita terekam saat diduga memelesetkan ayat suci Al-Qur’an dalam siaran langsung Facebook, memicu kehebohan di media sosial.
Pihak Majelis Dai Muda dan polisi segera mengambil tindakan dengan menghadirkan pelaku untuk klarifikasi dan memberikan nasihat agama. Kedua wanita telah mengakui kesalahan dan meminta maaf, sementara proses hukum tetap berjalan.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!
Viral! Dua Wanita Diduga Pelesetkan Al-Qur’an Saat Live Facebook
Dua wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memicu heboh di media sosial setelah mereka diduga memelesetkan ayat suci Al-Qur’an saat siaran langsung (live) di Facebook. Aksi itu terjadi di Dusun Mattoanging, Desa Balang Loe, Kecamatan Ujung Loe, dan memicu kehebohan di kalangan warga.
Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar, menceritakan kronologi kejadian. “Semalam, habis salat tarawih, saya menerima chat dari beberapa warga yang resah. Mereka mengirim screenshot dan link live Facebook yang menampilkan aksi joget-joget sambil memelesetkan ayat suci Al-Qur’an,” ujar Ikhwan pada Kamis (26/2/2026).
Ikhwan menegaskan bahwa tindakan kedua wanita tersebut sudah masuk kategori penistaan agama. Ia langsung melakukan pengecekan dan mengonfirmasi bahwa perilaku mereka melanggar norma keagamaan. “Saya bilang, ‘Oh iya, masuk ini. Masuk penistaan’.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Dimintai Klarifikasi
Setelah kejadian viral itu, Majelis Dai Muda segera berkoordinasi dengan Polres Bulukumba untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kepolisian kemudian memanggil kedua wanita ke kantor polisi pada Kamis dini hari, didampingi oleh kepala desa setempat. “Akhirnya jelang sahur datanglah mereka.
Polisi bergerak cepat dengan menghadirkan tokoh agama untuk meminta klarifikasi. Ikhwan memberikan nasihat agama terkait dampak dari mempermainkan ayat suci Al-Qur’an. Ia menekankan pentingnya memahami keseriusan perbuatan tersebut agar tidak menimbulkan kerugian spiritual dan sosial.
Dalam pertemuan itu, Ikhwan membacakan surah At-Taubah ayat 65-66 untuk menekankan bahwa perbuatan mempermainkan ayat suci dapat keluar dari ajaran agama menurut hukum Islam. Pihak berwenang memberi peringatan ini agar pelaku benar-benar menyadari kesalahan mereka.
Baca Juga: Heboh! Duel Tukang Ojek Yang Bikin Hotman Paris Ikut Campur Kini Berakhir Damai, Begini Ceritanya!
Pengakuan Kesalahan dan Permohonan Maaf
Kedua wanita tersebut akhirnya mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Meski sudah meminta maaf, Ikhwan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menentukan langkah lebih lanjut. Mereka mengaku salah dan minta maaf, tapi persoalan berlanjutnya hukum nanti kita serahkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan keterlibatan kedua wanita dalam kasus ini. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memberi pelaku kesempatan untuk klarifikasi dengan tokoh agama sebelum melanjutkan penanganan.
Pihak kepolisian juga menekankan bahwa koordinasi dengan Polsek Ujung Loe berjalan lancar untuk menghadirkan pelaku ke kantor Polres. Pihak berwenang mengambil langkah ini untuk memastikan mereka menyelesaikan kasus secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Dimintai Klarifikasi
Viralnya kasus ini memicu keprihatinan masyarakat Bulukumba, khususnya terkait kesadaran beragama dan etika menggunakan media sosial. Banyak warga menyoroti pentingnya edukasi digital agar tindakan serupa tidak terulang. Beberapa warga meminta pemerintah dan pihak sekolah memperkuat kampanye literasi agama serta etika bermedia sosial di tingkat desa dan sekolah.
Majelis Dai Muda dan tokoh agama setempat menekankan edukasi moral sebagai langkah preventif. Mereka mengajak generasi muda untuk memahami nilai-nilai agama dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi, termasuk media sosial.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik digital. Pihak berwenang berharap langkah hukum tegas, edukasi agama, dan literasi digital dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com