Friday, October 10POS VIRAL
Shadow

Viral! Kakek Nikahi Gadis Muda Dengan Mahar Rp3 M, Ternyata Cek Palsu

Peristiwa ini bermula dari sebuah video pernikahan viral yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur, pada 8 Oktober 2025.

Viral! Kakek Nikahi Gadis Muda Dengan Mahar Rp3 M, Ternyata Cek Palsu

Seorang pria lanjut usia, bernama Tarman (74 tahun), menikahi seorang gadis muda Shela Arika (24 tahun), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Prosesi akad nikah berlangsung pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, dengan mahar yang disebut-sebut berupa seperangkat alat salat dan sebuah cek senilai Rp 3 miliar.

Mahar sebesar itu langsung menarik perhatian publik bukan hanya karena jumlahnya yang luar biasa, tetapi karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 50 tahun lebih. Video ijab kabul viral, terutama ketika penghulu menyebutkan “cek Rp 3 miliar, bayar tunai.”

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kejadian

Semua bermula dengan berita pernikahan yang direncanakan di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Pacitan. Acara akad nikah berlangsung secara resmi secara agama dan disaksikan oleh penghulu, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Pada saat ijab kabul, penghulu menyebutkan mahar adalah seperangkat alat salat beserta cek Rp 3 miliar, yang katanya “dibayar tunai”. Video ijab ini menjadi viral karena besarnya angka dan format mahar yang tidak biasa.

Setelah acara, pihak keluarga mempelai wanita mencoba verifikasi dana dan pencairan cek. Ketika ini dilakukan, muncul penolakan dari bank karena cek bermasalah. Keesokan harinya, muncul laporan bahwa Tarman kabur dan membawa motor yang berasal dari keluarga pengantin wanita.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Fakta Terungkap Mahar Palsu

Tak lama setelah publik dibuat penasaran, fakta mengejutkan muncul cek senilai Rp 3 miliar itu tidak bisa dicairkan. Artinya, cek tersebut palsu atau minimal tidak memiliki dana yang sesuai di bank.

Keluarga mempelai wanita baru menyadari masalah ketika mencoba mengurus pencairan mahar. Pihak bank menolak karena cek tidak valid. Soal keaslian cek itu dan apakah benar bercetak resmi dari bank atau logo resmi, tetap dalam penyelidikan.

Lebih jauh, muncul tuduhan bahwa Tarman membawa kabur motor milik pihak keluarga mempelai wanita setelah fakta cek palsu diketahui. Kendaraan yang seharusnya sudah diamanatkan menjadi milik wanita pengantin, ternyata hilang tak lama setelah acara.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Pembunuhan Pegawai Minimarket Dina Oktaviani

Pihak-Pihak Terlibat

Pihak-Pihak Terlibat

Mempelai pria adalah Tarman, 74 tahun, asal Karanganyar, Jawa Tengah. Mempelai wanita adalah Shela Arika, 24 tahun, warga Desa Jeruk, Pacitan.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, menyatakan bahwa pernikahan tersebut secara formal sah secara agama dan negara, tetapi pihaknya belum bisa memastikan apakah cek tersebut asli atau hanya simbolis.

Masyarakat setempat dan warganet bereaksi sangat keras. Banyak yang mengecam tindakan Tarman sebagai penipuan. Ada yang menyebut mahar Rp 3 miliar sebagai sekadar trik, kaburnya Tarman dan hilangnya motor dari keluarga wanita sebagai bukti kuat ada unsur penipuan dalam peristiwa ini.

Dampak Dari Kasus Ini

Pertama, kasus ini memperlihatkan bahwa viralitas di media sosial bisa muncul begitu cepat dan tanpa verifikasi mendalam. Orang-orang cenderung percaya pada angka besar dan “simbol” mewah tanpa mencermati keaslian dokumen seperti cek.

Kedua, pentingnya verifikasi formal, khususnya jika ada unsur keuangan yang besar dalam suatu perjanjian/pernikahan. Meminta bukti keabsahan cek, rekening bank, atau menggunakan sistem pembayaran yang bisa dilacak mungkin menjadi langkah yang aman.

Ketiga, dampak psikologis bagi pihak keluarga mempelai wanita tidak hanya materiil rasa malu, kepercayaan yang rusak, serta kerugian sosial bisa lebih besar dibanding nilai uang.

Keempat, kasus ini membuka diskusi tentang norma sosial dan bagaimana masyarakat memandang pernikahan yang sangat jauh selisih usia, terutama bila dibumbui dengan unsur “mahar besar” sebagai daya tarik viral.

Kelima, aparat kepolisian dan pihak berwenang terkait kemungkinan perlu lebih cepat menangani laporan dugaan penipuan dalam pernikahan atau akad nikah yang memakai dokumen finansial yang meragukan.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun, kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari aceh.tribunnews.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search