Seorang karyawati di Makassar mengalami pelecehan, dipaksa melayani bosnya, dan direkam secara diam-diam oleh istri pelaku.
Seorang karyawati muda berusia 22 tahun harus menelan pil pahit ketika perjuangannya untuk mencari nafkah sebesar Rp60 ribu per hari berubah menjadi mimpi buruk yang tak terbayangkan. Ia tak hanya menjadi korban rudapaksa sang bos, tetapi juga dipaksa berhubungan intim di bawah ancaman dan rekaman video oleh istri sang bos.
Temukan rangkuman informasi menarik dan paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di POS VIRAL.
Jeratan Hidup Dan Kekerasan Yang Tak Manusiawi
Melati, dengan gigihnya, harus bekerja selama 17 jam sehari di sebuah warung nasi kuning di Jl. Rappocini, Makassar. Jam kerja yang eksploitatif ini ia jalani demi upah yang sangat minim, hanya Rp60 ribu per hari. Kondisi ini sudah menunjukkan betapa rentannya posisi Melati dalam mencari penghidupan.
Ironisnya, di tengah perjuangan kerasnya itu, Melati justru menjadi korban kekerasan seksual oleh bosnya sendiri. Peristiwa mengerikan ini bukan hanya terjadi sekali, melainkan berulang, menambah beban penderitaan yang harus ia pikul.
Yang lebih mengejutkan, istri bos Melati turut berperan dalam peristiwa kelam ini. Ia memaksa Melati untuk berhubungan intim dengan suaminya, lalu merekam adegan tersebut, dengan dalih menuduh Melati berselingkuh. Ini menunjukkan lapisan kekejaman yang lebih dalam dalam kasus ini.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Laporan Polisi Dan Pendampingan Hukum
Setelah mengalami kejadian traumatis ini, Melati memberanikan diri untuk melapor ke SPKT Polrestabes Makassar. Ia tidak sendiri, Melati didampingi oleh Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP), Alita Karen, yang memberikan dukungan penuh.
Alita Karen menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kasus dugaan rudapaksa ini setelah dihubungi oleh keluarga korban. Keluarga khawatir karena Melati tidak pulang setelah pamit bekerja, memicu kecurigaan bahwa sesuatu yang buruk telah terjadi.
Komitmen YPMP dalam mendampingi kasus ini sangat penting untuk memastikan Melati mendapatkan keadilan. Proses hukum yang adil dan perlindungan bagi korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Baca Juga:
Pesan Ancaman Dan Upaya Penyelamatan
Sebelum laporan dibuat, keluarga korban sempat menerima pesan singkat dari Melati pada Jumat (2/1/2026) dini hari pukul 03.00 Wita. Pesan tersebut mengindikasikan bahwa Melati sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, kemudian ponselnya mati.
Pesan darurat ini memicu kekhawatiran keluarga dan mendorong Alita untuk segera bertindak. Setelah berulang kali mencoba menghubungi, Alita akhirnya berhasil tersambung dengan Melati pada pukul 07.00 Wita.
Dalam percakapan tersebut, Melati menceritakan secara langsung kepada Alita tentang pemaksaan yang dilakukan oleh majikan perempuannya untuk berhubungan intim dengan suaminya. Pengakuan ini memperkuat dugaan kekerasan seksual yang dialami Melati.
Pentingnya Perlindungan Korban Dan Edukasi
Kasus Melati menggarisbawahi urgensi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan. Dukungan psikologis dan hukum sangat dibutuhkan untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang mendalam.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan pentingnya edukasi tentang hak-hak pekerja. Lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan adalah hak setiap individu.
Masyarakat harus lebih peka dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari makassar.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com
