Dokumen pribadi Rio Haryanto tersebar setelah petugas kelurahan mengunggahnya di media sosial, memicu sorotan publik.
Insiden pelanggaran privasi menghebohkan Solo setelah petugas kelurahan berinisial A mengunggah dokumen milik eks pembalap F1, Rio Haryanto, tanpa sensor. Kejadian ini menimbulkan sorotan publik terkait etika dan prosedur penanganan dokumen rahasia, sementara pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!
Penyebaran Dokumen Rahasia di Media Sosial
Dokumen pribadi Rio Haryanto, seharusnya rahasia, tersebar setelah diunggah petugas berinisial A di story media sosial. Unggahan menampilkan surat keterangan warisan dan surat pengantar atas nama Rio Haryanto, semuanya dipublikasikan tanpa sensor. Insiden ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Akun Threads menjadi salah satu platform yang turut membagikan tangkapan layar story dari petugas kelurahan tersebut, mempercepat penyebaran informasi dan memicu reaksi dari warganet. Banyak pihak menyayangkan tindakan petugas yang dinilai lalai dalam menjaga kerahasiaan data pribadi warga, terutama figur publik seperti Rio Haryanto.
Penyebaran dokumen ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan data dan privasi masyarakat yang berurusan dengan instansi pemerintah. Publik menuntut adanya pertanggungjawaban serta perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Tindakan Cepat BKPSDM Solo
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono, membenarkan bahwa pegawainya melakukan pelanggaran terkait insiden yang viral tersebut. Pihak BKPSDM langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil petugas berinisial A untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami kronologi kejadian serta mencari tahu motif di balik penyebaran dokumen tersebut. Beni Supartono menyatakan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan.
BKPSDM menjalankan proses investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta penting dan menggunakan hasilnya sebagai dasar dalam menentukan sanksi yang sesuai bagi pelanggar. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menegakkan disiplin dan etika pegawai.
Baca Juga:
Latar Belakang Dan Status Kepegawaian Pelaku
Beni Supartono menjelaskan bahwa petugas A sebelumnya bertugas sebagai front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Dokumen-dokumen tersebut diunggah saat A masih menjabat di posisi tersebut.
Saat ini, A telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim investigasi mendalami perubahan status kepegawaian sebagai salah satu aspek penting dalam proses pemeriksaan.
Meskipun kejadian terjadi saat A masih berstatus TKPK, pelanggaran ini tetap menjadi tanggung jawab pihak berwenang. Warga mengaitkan kejadian ini dengan momen pernikahan Rio Haryanto, menegaskan bahwa insiden ini bukan peristiwa baru.
Proses Investigasi Lanjutan Dan Potensi Sanksi
Pihak Satpol PP juga telah memanggil A untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP) secara internal. Tim penyidik akan mengoordinasikan hasil BAP dengan BKPSDM Kota Solo untuk menindaklanjuti di tingkat kota.
Beni Supartono menyatakan bahwa pihaknya akan menentukan jenis sanksi setelah menggelar pertemuan dan memeriksa kasus lebih lanjut. Pihak berwenang menjatuhkan hukuman disiplin ringan atau berat, karena pelaku menimbulkan dampak akibat pelanggarannya.
Pihak berwenang menimbang berbagai aspek dan menilai dampak yang dibuat pelaku saat menyebarkan dokumen, lalu menjatuhkan sanksi. BKPSDM berkomitmen untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Simak terus dan jangan sampai terlewatkan beragam informasi terlengkap seputar berita viral terkini, hanya di POS VIRAL, sumber informasi update paling hangat!
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari pantaubali.com
