Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 278 anggota kelompok yang menamakan diri sebagai “kreak” atas tindakan mereka menyalakan kembang api di jalanan Kota Semarang.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat yang ditimbulkan oleh konvoi besar-besaran yang mereka lakukan. Aksi konvoi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga melanggar hukum melalui tindakan seperti pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan, serta penggunaan kembang api dan petasan secara ilegal .POS VIRAL akan membahas lebih dalam lagi mengenai Polrestabes Semarang yang mengamankan 278 anggota Kreak di jalanan.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula dari sebuah acara buka puasa bersama (bukber) yang diadakan di sebuah rumah makan di kawasan Limbangan, Kabupaten Kendal. Usai acara bukber, ratusan remaja ini kemudian bergerak menuju Kota Semarang dengan membentuk konvoi kendaraan bermotor dalam jumlah besar.
Rute yang mereka lalui meliputi Boja, Jalan Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jalan Prof Hamka, hingga Jalan Walisongo Semarang. Sepanjang perjalanan, mereka melakukan berbagai tindakan yang meresahkan, seperti menyalakan kembang api. Serta petasan di jalan raya, mengibarkan bendera kelompok, serta menggeber-geber knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Aksi konvoi “kreak” ini direkam oleh warga dan kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana ratusan remaja dengan sepeda motor memadati jalanan, menyalakan kembang api, dan mengganggu arus lalu lintas tindakan mereka ini tidak hanya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan.
POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Baca Juga: Serangan Brutal Terbaru KKB Tewaskan 6 Guru-Nakes di Yahukimo, Papua
Tindakan Tegas Kepolisian
Merespons laporan dan keluhan dari masyarakat, Polrestabes Semarang bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan konvoi “kreak” tersebut. Tim gabungan dari Polrestabes Semarang, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk menghadang dan menghentikan konvoi tersebut di kawasan Hanoman, Semarang Barat. Setelah berhasil dihentikan, seluruh anggota konvoi, yang berjumlah 278 orang, diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa dari 278 orang yang diamankan. 161 orang berasal dari Kota Semarang, sedangkan 117 orang lainnya berasal dari luar Kota Semarang. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Salatiga (4 orang), Kendal (14 orang). Kabupaten Semarang (10 orang), Pati (25 orang), Kudus (8 orang), Boyolali (4 orang), Grobogan (15 orang), Demak (23 orang). Temanggung (5 orang), Batang (2 orang), Magelang (5 orang), dan Solo (2 orang).
Sebagai bentuk sanksi moral, para anggota “kreak” ini dipaksa untuk menuntun sepeda motor mereka dari Krapyak hingga Mako Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Ronggolawe. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menyadarkan mereka akan kesalahan yang telah diperbuat.
Proses Hukum dan Pembinaan
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya benda-benda berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba pada anggota “kreak” tersebut. Namun demikian, beberapa sepeda motor yang digunakan dalam konvoi tersebut ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyatakan bahwa meskipun tidak ditemukan unsur pidana. Para anggota “kreak” tersebut telah melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tua masing-masing. Untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para remaja dan masyarakat luas untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama di bulan suci Ramadan. Polrestabes Semarang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan-kegiatan yang negatif dan merugikan.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi berita terbaru dan menarik lainnya hanya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari banyumas.tribunnews.com/
- Gambar kedua dari detik.com/