Peristiwa tragis terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ketika seorang wanita berinisial HZ tega memotong alat kelamin suaminya, H, hingga putus menggunakan pisau cutter.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, motif pelaku diduga dipicu oleh rasa cemburu setelah melihat percakapan suaminya dengan wanita lain di ponsel.
Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.
Kronologi Sadis
Setelah memeriksa chat, HZ dilaporkan berusaha membangunkan suaminya untuk berhubungan, namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi.
Saat tertidur tanpa mengenakan celana, HZ kembali ke kamar, mengambil cutter dari dapur, lalu dengan kondisi emosi memotong alat kelamin korban.
Korban yang terluka berat sempat mempertahankan diri dan akhirnya dibawa ke RS Anggrek Mas sebelum dirujuk ke RSCM, namun akhirnya tewas di rumah sakit.
Di kawasan Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, seorang wanita berinisial HZ (33) melakukan tindakan keji terhadap suaminya, H (35).
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 20 Juli 2025, ketika korban tertidur. HZ kemudian mendatangi kamar suaminya dan menggunakan pisau cutter untuk memotong alat kelamin suaminya hingga terputus.
Korban sempat membawa pelaku ke fasilitas kesehatan menggunakan sepeda motor meskipun kondisi sudah parah. Meskipun sempat ditangani di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 setelah 23 hari dirawat.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Cemburu Buta Usai Lihat Chat di HP
Motif utama tindakan keji yang dilakukan HZ terhadap suaminya, H, diduga kuat karena rasa cemburu yang memuncak setelah melihat isi percakapan di ponsel sang suami.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Kebon Jeruk, pelaku menemukan chat antara korban dengan seorang wanita lain yang dianggap memiliki hubungan spesial.
Emosi HZ yang tidak terkendali membuatnya tersulut amarah. Tanpa berpikir panjang, ia kemudian mengambil pisau cutter dan melakukan tindakan brutal tersebut saat suaminya tertidur pulas di kamar.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba mengonfrontasi korban sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, namun pertengkaran berujung pada tindakan fatal.
Dalam kondisi marah dan diliputi rasa kecewa, HZ nekat melukai suaminya hingga menyebabkan luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Kasus ini menyoroti bagaimana cemburu buta dan emosi tanpa kendali dapat mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem yang berujung tragis.
Baca Juga: Pesta Gay Di Surabaya Terbongkar, Ternyata Terdapat ASN Sidoarjo
Tersangka Sudah Ditangkap
Pihak kepolisian menetapkan HZ sebagai tersangka setelah melakukan olah TKP dan penyidikan saksi. Alat bukti berupa pisau cutter telah disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Polisi juga telah melakukan rekonstruksi sebanyak 18–25 adegan di Mapolsek Kebon Jeruk sebagai bagian dari penyidikan.
Pelajaran Bagi Publik
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya emosi tak terkendali dalam rumah tangga serta pentingnya komunikasi sehat antara pasangan.
Tindakan ekstrem seperti ini menunjukkan bahwa konflik internal yang tak terselesaikan dapat berakhir tragis. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk segera melapor bila ada indikasi kekerasan dalam rumah tangga sebelum berakibat fatal.
Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun, kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.tvonenews.com