Friday, October 31POS VIRAL
Shadow

Tragis! Pemuda Gorontalo Disekap di Kamboja, Diduga Jadi Korban Sindikat Scam Online

Seorang Pemuda Gorontalo ini mengalami nasib tragis saat mencari peluang kerja di Kamboja, namun justru disekap dan menjadi korban sindikat penipuan internasional.

Pemuda Gorontalo Disekap di Kamboja, Diduga Jadi Korban Sindikat Scam Online

Modus lowongan kerja palsu yang menggiurkan membuatnya terperangkap dalam jaringan scam dan perdagangan orang. Kekerasan dan tekanan psikologis dialaminya selama disekap.Kasus ini membuka mata kita tentang bahaya kejahatan online lintas negara yang merenggut mimpi dan kebebasan banyak orang.

Kini, upaya penyelamatan dan keadilan tengah diperjuangkan keras oleh keluarga dan pihak berwenang. Dibawah ini akan membahas tentang pemuda Gorontalo korban TPPO scam Online.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Tergiur Gaji Yang Menggiurkan

​Agus Hilimi tergiur tawaran gaji yang fantastis, mencapai Rp 9,2 juta per bulan, untuk pekerjaan yang diklaim “hanya di komputer, kerjanya enak ringan”. ​Tawaran tersebut juga menjanjikan peningkatan gaji hingga Rp 10 juta setelah masa pelatihan. ​Selain itu, Agus memiliki seorang teman bernama Eby yang berasal dari Gorontalo yang sudah lebih dulu bekerja di sana, sehingga menambah keyakinannya untuk mengambil kesempatan tersebut.

​Agus awalnya meminta izin kepada keluarganya untuk bekerja di Thailand, dan bersama temannya Andi. Berangkat dari Gorontalo ke Jakarta mereka kemudian mengurus visa liburan ke Malaysia pada Kamis (7/8). ​

Namun, setibanya di Bandara Kuala Lumpur Malaysia, mereka transit dan langsung menuju Kamboja. ​Kakak kandung korban, Sasmita Hilimi, mengungkapkan bahwa adiknya dan temannya disuruh berbohong di Imigrasi. Jakarta bahwa mereka akan berwisata ke Malaysia. ​Belakangan diketahui bahwa Agus dipekerjakan sebagai scammer di Kamboja.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Lingkaran Penipuan Online dan Ancaman Denda

​Setelah sampai di Kamboja, Agus dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan online. ​Agus bekerja di bawah tekanan dengan target yang harus dicapai, dan jika tidak terpenuhi, ia akan dikenai denda. ​”Penyampaian dia lagi kalau tidak dapat member dapat denda 30 dolar tambah lembur satu jam dan semua kerjanya harus sesuai jam,” kata Sasmita Hilimi mengutip adiknya.

​Selain denda $30, ada juga laporan bahwa ia dikenai denda $100 per hari jika tidak memenuhi target lebih parah lagi, jika Agus ingin pulang ke Indonesia. Ia diwajibkan membayar tebusan sebesar Rp 50 juta.​Kasus serupa juga dialami oleh korban TPPO lain di Kamboja, seperti Puspa (bukan nama sebenarnya) dari Yogyakarta, yang juga dipekerjakan sebagai penipu online yang menargetkan warga Indonesia. ​

Puspa ditawari pekerjaan di Thailand dengan gaji 900 dolar sebagai staf dapur, namun ternyata diselundupkan ke Kamboja melalui Vietnam. ​Di Kamboja, Puspa dan pekerja lainnya dipaksa bekerja dalam sistem tim untuk menipu korban. Seringkali dengan skema top-up aplikasi mereka ditargetkan menipu hingga Rp 300 juta dalam sebulan. Dengan risiko disetrum, dipukuli, atau dilempar dari lantai tiga jika target tidak tercapai.

​Jam kerja yang tidak masuk akal, dari pukul 9 pagi hingga 12 malam, juga disertai denda untuk pelanggaran seperti terlambat, terlalu sering ke toilet. Atau tidur sejenak bahkan makanan yang disediakan tidak manusiawi, seperti “saren, babi, katak”. ​Pekerja yang dianggap tidak berguna juga bisa dijual ke perusahaan lain, menjadi ketakutan terbesar para korban TPPO.

Baca Juga:

Warga China Nyaris Sebagai Korban TPPO Ke Myanmar Demi Gaji Besar

Viral! Tragedi Pemuda Sukabumi: Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disekap dan Disiksa Lalu di Minta Tebusan 40jt

Upaya Pemulangan dan Respon Pemerintah

Upaya Pemulangan dan Respon Pemerintah

​Keluarga Agus berusaha keras untuk memulangkannya dari Kamboja ​ mereka menghubungi pimpinan perusahaan tempat Agus bekerja. Namun diminta uang tebusan senilai Rp 50 juta. ​”Kemarin dari perusahaan leader-nya sempat komunikasi dengan kami lewat HP adik saya,” ungkap Sasmita. ​Pemimpin perusahaan tersebut bahkan berbahasa Indonesia dan mengancam, awalnya meminta Rp 50 juta, kemudian bisa turun hingga Rp 36 juta.

​Merespons kasus ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bergerak cepat. ​Penjabat Bupati Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin. Memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), untuk memulangkan Agus.

​Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo. Sutrisno juga aktif berkoordinasi dengan KBRI untuk memastikan pemulangan korban. Pemerintah Desa Tolotio, tempat asal Agus, juga telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta. Agus Hilimi dikabarkan berhasil kabur dari tempat penyekapan dan saat ini sudah berada di. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Modus Operandi Sindikat TPPO di Kamboja

​Kasus Agus Hilimi adalah contoh nyata dari modus operandi sindikat perdagangan manusia mereka menjanjikan gaji tinggi. Memberangkatkan korban dengan visa turis, kemudian menyekap, dan memaksa korban bekerja di luar kesepakatan. Termasuk dalam. penipuan online keberangkatan Agus ke Kamboja tidak melalui jalur resmi, yang menjadi salah satu kendala dalam proses pemulangannya.

​Peningkatan kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di. Kamboja terus terjadi sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2023. ​Pada Mei 2023, Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa pemerintah telah memulangkan 1.138 warga negara Indonesia. Yang menjadi korban perdagangan orang, dipekerjakan pada situs judi online, situs porno, dan online scam di Kamboja.

​Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan pekerjaan sebagai operator judi. Atau sejenisnya melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook, dengan imbalan gaji besar. ​Namun, sesampainya di sana, mereka dieksploitasi menjadi pekerja online scam yang menargetkan WNI di Indonesia sebagai korbannya.

Peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO

​Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah bertransformasi seiring kemajuan teknologi dan internet. Kini terhubung dengan kejahatan siber atau cybercrime teknologi membuka pintu bagi jaringan. Perdagangan orang di dunia maya untuk merekrut mengeksploitasi, dan mengendalikan korbannya. ​Imigrasi Indonesia memiliki peran signifikan dalam upaya pencegahan keberangkatan. Baik di perbatasan maupun pintu-pintu perlintasan, sebagai filter terakhir dalam memerangi kejahatan siber dan perdagangan manusia. ​

Pencegahan ini merupakan larangan sementara bagi seseorang untuk keluar wilaya. Indonesia berdasarkan alasan keimigrasian atau alasan lain yang ditentukan oleh undang-undang pejabat Imigrasi dapat menolak orang keluar wilaya. Indonesia jika tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Diperlukan untuk kepentingan penyidikan, atau namanya tercantum dalam daftar pencegahan.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang. Pemuda Gorontalo korban TPPO scam Online, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama Dari Detik.com
  • Gambar Kedua Dari Tribun Gorontalo.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search