Selasa, September 22POS VIRAL
Shadow

Tak Terima! Ibu Korban Air Keras Murka, Pelaku Malah Ditangguhkan!

Kasus ini memicu kemarahan publik ketika ibu korban air keras mengetahui pelaku justru ditangguhkan oleh pihak berwenang setempat.

Tak Terima! Ibu Korban Air Keras Murka, Pelaku Malah Ditangguhkan!

Seorang ibu dari korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat, meluapkan kekecewaan setelah dua pelaku malah ditangguhkan penahanannya. Ibu itu merasa perlakuan tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami anaknya, yang kini mengalami luka parah dan trauma berkepanjangan.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVENONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Kronologi Penyiraman Air Keras

Penyiraman air keras terhadap MR (16) terjadi pada Februari 2026 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa ini berlangsung saat tawuran antara dua kelompok remaja di sekitar Jalan Johar Baru IVA sekitar pukul 21.30 WIB. MR, yang saat itu berada di belakang barisan, tiba‑tiba disiram bahan kimia ke wajahnya.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Tarakan oleh warga dan keluarga. Visum medis menunjukkan luka bakar dan kecacatan pada mata kiri akibat zat kimia yang kuat. MR sempat dirawat inap sejak 27 Februari 2026, lalu beralih ke rawat jalan mulai 18 Maret 2026.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat lalu membentuk tim penyelidik. Polisi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan memeriksa CCTV. Tak lama berselang, dua pelaku yang diduga terlibat penyiraman berhasil diamankan dan langsung ditahan sejak 1 Maret 2026.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Penangguhan Penahanan dan Reaksi Keluarga

Pada 15 Maret 2026, polisi menangguhkan penahanan kedua pelaku. Polisi mengambil langkah ini setelah orang tua pelaku mengajukan permohonan dan menjamin anak mereka tidak akan mengganggu proses hukum. Kedua pelaku kini menjalani status wajib lapor setiap hari.

Keputusan ini memicu kemarahan keluarga korban, terutama sang ibu. Dalam rekaman yang viral, ia menangis sambil mempertanyakan keadilan karena anaknya menderita luka berat dan trauma, sementara pelaku hanya menjalani wajib lapor. Ia menilai insiden itu merusak masa depan MR, baik secara fisik maupun psikologis.

Keluarga merasa penangguhan penahanan seperti meremehkan kekerasan yang terjadi. Mereka menilai tindakan menyiram air keras bukan pelanggaran ringan, melainkan kejahatan dengan dampak jangka panjang. Ibu MR berharap aparat hukum memperhatikan beban korban, bukan sekadar menjalankan formalitas prosedural.

Baca Juga: Bandara Mendadak Ricuh! Ketua DPRD Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam, Siapa Dalang di Baliknya?

Penjelasan Polisi dan Proses Hukum

 Penjelasan Polisi dan Proses Hukum

Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, mengatakan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan. Saat ini, berkas perkara sudah berada di penuntut umum dan tinggal menunggu penetapan P21 sebagai syarat masuk ke tahap persidangan.

Rita menjelaskan bahwa pihaknya sempat memperbaiki berkas yang bolak-balik sesuai petunjuk jaksa sebelum jaksa menyatakan berkas tersebut lengkap. Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat. Polisi menegaskan pelaku hingga kini masih kooperatif dan patuh wajib lapor.

Namun, keluarga korban menilai proses ini masih terasa lambat. Mereka mempertanyakan alasan penangguhan penahanan, termasuk risiko pelaku menghilangkan barang bukti atau mengintimidasi saksi. Mereka berharap penegak hukum lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi korban dalam setiap keputusan.

Dampak dan Penanganan Terhadap Korban

Bagi MR, penyiraman air keras meninggalkan luka fisik dan trauma psikologis yang tidak mudah hilang. Kecacatan pada mata kiri dan luka bakar di wajah berpotensi memengaruhi kepercayaan diri serta kehidupan sosialnya. Selama rawat jalan, MR harus rutin cek ke rumah sakit untuk memantau kondisi penglihatan dan jaringan kulit.

Secara mental, insiden ini membuatnya takut berlebihan terhadap keramaian dan situasi konflik, termasuk di lingkungan sekolah. Psikolog yang mendampingi MR menyarankan terapi jangka panjang dan pendampingan ekstra di sekolah. Keluarga berharap sekolah dan aparat setempat mencegah korban menjadi sasaran intimidasi berikutnya.

Di masyarakat Johar Baru, kasus ini juga menimbulkan keprihatinan atas kekerasan pelajar yang melibatkan zat kimia. Warga mendesak peningkatan pengawasan dan pencegahan kekerasan remaja. Mereka menilai perlu campur tangan lembaga pemerintah dan sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter, bukan hanya mengandalkan penegakan hukum belaka.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!


Sumber Informasi Gambar:

Gambar Pertama dari news.okezone.com
Gambar Kedua dari kantorhukum-imp.com

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search