Penemuan 995 senjata api di sekolah swasta Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menghebohkan publik dan memicu penyelidikan terkait asal-usulnya.
Pihak sekolah mengawali pengungkapan kasus ini dengan meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan yang sudah lama terkunci. Saat memasuki ruangan, petugas langsung melihat ratusan senjata api, amunisi, dan berbagai aksesori senjata. Polisi kini terus menelusuri asal-usul seluruh barang tersebut sambil mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Penemuan Berawal dari Pembukaan Ruangan yang Lama Terkunci
Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa pihak yayasan mengajukan permohonan pendampingan kepada kepolisian sekitar satu bulan lalu. Mereka ingin membuka ruangan kepala yayasan yang sudah lama tidak dapat diakses.
Setelah petugas berhasil membuka pintu, mereka menemukan sekitar 995 pucuk senjata api lengkap dengan amunisi dan berbagai aksesori. Jumlah barang yang sangat banyak membuat tim kepolisian langsung mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak sekolah kemudian menyerahkan seluruh barang bukti kepada kepolisian agar penyidik dapat memeriksa setiap temuan sesuai prosedur hukum.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Masih Ada Beberapa Ruangan Misterius yang Belum Dibuka
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah ruangan lain yang belum berhasil mereka akses. Beberapa ruangan bahkan memiliki bentuk menyerupai bunker sehingga pembukaannya memerlukan pengamanan dari kepolisian.
Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak sekolah kembali mengundang polisi untuk melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas kembali menemukan beberapa senjata api, kaset video porno yang tersimpan di dalam kotak hitam, serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Serangkaian temuan itu membuat polisi memperluas penyelidikan karena kasus ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Viral! Restoran Steak Ini Tawarkan Sensasi Makan Tanpa Busana, Berani Coba?
Mantan Ketua Yayasan Diduga Mengunci Seluruh Ruangan
Pihak sekolah menduga mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD mengunci seluruh ruangan sebelum meninggalkan jabatannya. Yayasan memberhentikan IWD pada April 2026 setelah menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan.
Hermawanto menjelaskan bahwa pihak yayasan menemukan indikasi penggunaan dana sekolah untuk kepentingan pribadi. Dugaan tersebut mencakup pembelian tanah atas nama istri IWD.
Temuan itu mendorong pihak yayasan memeriksa seluruh aset dan ruangan yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan IWD.
Polisi Langsung Menindaklanjuti Temuan di Lokasi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan bahwa penyidik langsung menyusun Laporan Polisi Model A setelah melihat sendiri temuan di lokasi.
Aturan kepolisian mengizinkan anggota membuat Laporan Model A ketika mereka mengetahui atau menyaksikan langsung dugaan tindak pidana tanpa menunggu laporan masyarakat.
Saat ini penyidik terus memeriksa asal-usul seluruh senjata api, legalitas kepemilikannya, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.
Penyelidikan Terus Berjalan, Publik Menunggu Fakta Lengkap
Kasus ini menarik perhatian luas karena berlangsung di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik seluruh senjata api tersebut dan bagaimana barang-barang itu bisa berada di dalam area sekolah.
Pihak sekolah juga terus berkoordinasi dengan kepolisian agar proses pembukaan ruangan lain dapat berlangsung secepat mungkin. Langkah itu diharapkan mampu membantu penyidik mengumpulkan seluruh barang bukti sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan aman.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa saksi, menginventarisasi barang bukti, serta menelusuri hubungan antara temuan senjata api, narkotika, dan dugaan penyalahgunaan dana yayasan. Hasil penyelidikan tersebut akan menentukan langkah hukum berikutnya.