Aksi jukir liar di Tambora, Jakarta Barat, viral setelah memaksa pemotor membayar tarif parkir dan mengajak duel hingga polisi menangkap pria berinisial MS.
Tak hanya memaksa pemotor membayar tarif yang tidak sesuai, MS juga mengajak pengendara berduel. Polisi lantas melakukan pemeriksaan dan menemukan fakta lain. Hasil tes urine menunjukkan MS positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Simak ulasan lengkapnya dari POS VIRAL.
Aksi Jukir Liar Viral di Jalan Jembatan Lima
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Video yang merekam aksi MS beredar luas di media sosial pada Sabtu (8/8/2026).
Dalam rekaman tersebut, MS terlihat mengenakan kaus abu-abu, celana pendek, topi biru, dan masker hitam. Ia menghampiri seorang pengendara motor dan meminta uang parkir.
Pengendara tersebut kemudian meminta karcis sebagai bukti pembayaran. Namun, percakapan justru berubah menjadi adu mulut. MS melontarkan perkataan kasar hingga menantang pengendara untuk berduel.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Tarif Rp5.000 Pakai Karcis Mobil
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa MS meminta tarif parkir sebesar Rp5.000 kepada korban. Masalahnya, MS memberikan karcis yang sebenarnya berlaku untuk kendaraan mobil, sedangkan korban mengendarai sepeda motor.
“Untuk tarif yang diminta oleh pelaku, itu senilai Rp5.000, yang di mana karcis yang diserahkan itu karcis untuk mobil. Namun, untuk korban pada saat di TKP dia menggunakan sepeda motor,” kata Wahyu, Minggu (9/8/2026).
Polisi juga menemukan masalah lain pada karcis yang digunakan MS. Jukir tersebut menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki izin parkir yang berlaku.
Baca Juga: 10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Begini Nasib Mereka
Izin Parkir Sudah Tidak Berlaku
Menurut Wahyu, MS sebelumnya pernah memiliki surat izin dari Dinas Perhubungan. Namun, masa berlaku izin tersebut sudah berakhir dan MS tidak melakukan perpanjangan.
Meski begitu, ia tetap menggunakan karcis lama untuk meminta uang parkir dari pengendara yang melintas. Polisi kemudian mengamankan MS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku yang diamankan itu, dia menggunakan karcis yang sudah kedaluwarsa, yang sebelumnya dia sudah ada surat izin dari Dishub. Namun, surat tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang,” ujar Wahyu.
Temuan tersebut membuat persoalan tidak berhenti pada aksi pemaksaan tarif parkir. Polisi kemudian memeriksa kondisi MS melalui tes urine.
Hasil Tes Urine Positif Amfetamin
Pemeriksaan polisi mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Hasil tes urine MS menunjukkan adanya kandungan narkoba jenis amfetamin.
“Kami juga sudah melakukan tes urine yang bersangkutan dan positif narkoba jenis amfetamin,” ungkap Wahyu.
Polisi kini menempatkan MS di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami penggunaan narkoba tersebut serta kaitannya dengan tindakan MS ketika menghadapi pengendara.
Temuan ini juga membuka kemungkinan adanya proses hukum tambahan jika penyidik menemukan bukti penggunaan atau kepemilikan narkotika.
Ajak Duel Setelah Diminta Karcis
Video viral memperlihatkan bagaimana situasi antara MS dan pengendara motor semakin memanas. Pengendara meminta karcis karena ingin memastikan pembayaran parkir sesuai aturan.
“Lu malak, lu malak? Nggak usah mukul, lu. Gue minta karcis,” ujar pengendara dalam video tersebut.
Pengendara kemudian menegaskan bahwa dirinya memiliki uang dan tidak meminta MS memarkirkan kendaraannya. Namun, MS justru memberikan respons yang semakin agresif.
“Duel aja sama gue yuk,” ucap MS.
Aksi tersebut akhirnya menarik perhatian publik setelah videonya tersebar di media sosial. Polisi kemudian bergerak mengamankan MS untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Kasus ini kini bergulir di Polsek Tambora. Polisi masih mendalami pelanggaran parkir, penggunaan karcis kedaluwarsa, aksi pemaksaan terhadap pengendara, serta temuan narkoba dari hasil pemeriksaan urine MS.