Selasa, September 22POS VIRAL
Shadow

Kiai di Makassar Viral Masuk THM Bersama LC, Begini Klarifikasinya

Machmud Suyuti jadi sorotan setelah video dirinya di THM Makassar viral, namun ia membantah berdansa dengan LC dan menjelaskan kejadian tersebut.Kiai di Makassar Viral Masuk THM Bersama LC, Begini Klarifikasinya

Video yang beredar di media sosial memicu perbincangan tentang seorang kiai yang masuk tempat hiburan malam (THM) dan diduga berdansa bersama lady companion (LC) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sosok dalam video tersebut ialah Machmud Suyuti. Ia menjabat sebagai pengurus PWNU Sulsel sekaligus dosen Universitas Islam Makassar (UIM). Setelah video ramai, Machmud memberikan penjelasan mengenai kejadian yang sebenarnya menurut versinya.

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVENONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Machmud Jelaskan Awal Mula Datang ke THM

Machmud mengatakan peristiwa itu berlangsung pada Selasa (8/9) malam di salah satu tempat hiburan yang berada di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Makassar.

Ia mengaku tidak merencanakan kunjungan ke tempat hiburan tersebut. Saat itu, Machmud hanya ingin bertemu keluarganya yang datang dari Kalimantan dan memilih Hotel Almadera sebagai lokasi pertemuan.

Ketika tiba di hotel, Machmud mengetahui keluarganya berada di lantai satu yang memiliki tempat untuk menyanyi. Ia kemudian menemui mereka di lokasi tersebut daripada menunggu di area hotel.

Machmud menegaskan bahwa ia datang hanya untuk bertemu dengan tamu yang merupakan keluarganya. Ia membantah sengaja mendatangi tempat tersebut untuk menikmati hiburan malam.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Bantah Berdansa Bersama Lady Companion

Narasi di media sosial menyebut Machmud ikut berdansa bersama LC. Namun, ia membantah tudingan tersebut.

Machmud menjelaskan bahwa tamunya yang berjoget dalam video. Sementara itu, ia mengaku hanya duduk dan tidak ikut berjoget seperti narasi yang beredar.

Ia juga mengatakan tidak melihat LC di ruangan tersebut. Karena itu, Machmud meminta publik tidak langsung menarik kesimpulan hanya dari potongan rekaman yang beredar.

Menurut Machmud, rekaman singkat tersebut tidak menggambarkan seluruh konteks pertemuan. Ia pun memilih menjelaskan langsung alasan kedatangannya agar publik mengetahui versinya mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga: Pelajar SMP di Ciputat Bonceng 4 Sampai Harus “Gendongan”, Ternyata Ini Dalihnya

Soal Minuman Keras, Machmud Mengaku Tidak Tahu

Selain dugaan berdansa dengan LC, publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya minuman keras di lokasi tersebut.

Machmud mengaku tidak mengetahui apakah tempat itu menyediakan minuman keras. Ia tidak memperhatikan hal tersebut karena fokus kedatangannya hanya untuk menemui keluarga.

Menurut keterangannya, pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks pribadi. Machmud juga menegaskan bahwa ia tidak datang ke lokasi untuk melakukan aktivitas seperti yang muncul dalam narasi video.

Ia mengatakan tujuan kedatangannya tetap sama, yakni menemui keluarga yang sedang menjadi tamu di hotel tersebut.

Minta Nama PWNU dan Kampus Tak Dikaitkan

Machmud membenarkan bahwa dirinya merupakan pengurus PWNU Sulsel dan dosen UIM. Meski begitu, ia meminta publik tidak membawa nama organisasi maupun kampus ke dalam persoalan tersebut.

Ia menyebut pertemuan dengan keluarga sebagai urusan pribadi. Machmud juga mengaku sudah beberapa kali menerima pengingat dari pihak kampus terkait persoalan tersebut.

Menurut Machmud, aktivitasnya pada malam itu tidak berkaitan dengan kegiatan kampus ataupun tugasnya sebagai dosen. Ia kembali menekankan bahwa dirinya datang untuk bertemu keluarga yang sedang menjadi tamu di hotel.

Klaim Dugaan Pemerasan Ikut Dilaporkan ke Polisi

Machmud kemudian mengungkap persoalan lain yang menurutnya membuat kasus tersebut semakin ramai. Ia mengaku mendapat tawaran untuk membayar biaya pencabutan berita dengan alasan kerja sama iklan sebelum pemberitaan viral.

Machmud menyebut tiga paket kerja sama dengan nilai Rp80 juta, Rp100 juta, dan Rp120 juta untuk periode satu tahun. Ia mengaku pihak tersebut menetapkan angka Rp100 juta dan menjanjikan berita tidak naik jika ia bersedia membayar.

Machmud memilih tidak membayar tawaran tersebut. Setelah itu, menurut pengakuannya, pemberitaan mengenai video tersebut muncul dan menyebar melalui media sosial.

Machmud kemudian membawa dugaan tersebut ke Polda Sulsel. Ia mengaku membuat laporan pada 15 September 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan dengan seorang berinisial SY sebagai terlapor.

Klarifikasi Machmud kini menjadi bagian dari informasi yang beredar setelah video tersebut ramai di media sosial. Sementara itu, dugaan pemerasan yang ia sampaikan masih menunggu proses hukum serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search