Monday, May 26POS VIRAL
Shadow

Puan Maharani Minta Kajian Ulang Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun

Puan Maharani, Ketua DPR RI, minta kajian ulang untuk usulan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.

Puan Maharani Minta Kajian Ulang Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun

Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh dibuat terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek produktivitas ASN, kemampuan anggaran negara, dan dampak yang mungkin timbul. Sikap ini muncul sebagai tanggapan atas usulan resmi dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mendorong penambahan masa kerja ASN sesuai jabatan tertentu. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas Puan mengajak agar kajian dilakukan secara mendalam demi keberlangsungan sistem birokrasi yang efektif.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Latar Belakang Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN

Usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun diajukan oleh Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah, sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat resmi yang disampaikan pada Mei 2025 mengusulkan rentang usia pensiun berbeda sesuai jabatan.

Dengan jabatan fungsional utama diberikan batas usia pensiun tertinggi, yakni 70 tahun. Usulan ini disertai dengan gagasan memberikan jabatan fungsional sejak awal dan opsi uji kompetensi bagi ASN. Tujuannya mendorong karier dan mengakomodasi peningkatan harapan hidup ASN yang semakin panjang.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Puan Maharani Soroti Produktivitas ASN

Puan Maharani menegaskan, produktivitas ASN harus menjadi fokus utama sebelum menyetujui perpanjangan usia pensiun. Menurutnya, perpanjangan masa kerja harus terbukti meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat.

Puan mengingatkan agar kebijakan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan usia belaka, tapi juga efektivitas pegawai baik secara mental maupun fisik. Hal ini penting agar perubahan tidak berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik atau menurunkan semangat kerja dalam birokrasi Indonesia.

Baca Juga:

Pertimbangan Beban Anggaran Negara

Selain produktivitas, Puan juga mengingatkan bahwa beban anggaran negara harus diperhatikan secara serius terkait usulan tersebut. Perpanjangan usia pensiun berpotensi meningkatkan tekanan terhadap pengeluaran negara, terutama dalam hal biaya operasional dan kesehatan ASN.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya analisis keuangan dan kajian ekonomi mendalam agar kebijakan ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara signifikan dan tetap berkontribusi pada keseimbangan fiskal nasional.

Pentingnya Kajian Mendalam Dalam Kebijakan

Pentingnya Kajian Mendalam Dalam Kebijakan

Puan Maharani minta agar perpanjangan usia pensiun ASN dirumuskan melalui kajian ulang yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kajian harus meliputi aspek sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia agar keputusan yang diambil berdasarkan data konkret dan analisis ilmiah.

Dengan begitu, regulasi yang muncul dapat memperkuat manajemen ASN dan meningkatkan inovasi di birokrasi. Puan juga menekankan perlunya dasar hukum kuat sebagai pijakan untuk menghindari polemik dan resistensi di kalangan ASN dan masyarakat.

Perspektif Korpri & BKN Dalam Usulan

Korpri dan Badan Kepegawaian Negara sebagai pengusul menganggap perpanjangan usia pensiun sebagai langkah strategis untuk mendorong karier ASN, terutama di jabatan fungsional yang membutuhkan keahlian tinggi. Mereka menilai penambahan masa kerja dapat memanfaatkan pengalaman dan kompetensi ASN senior.

Selain itu, ada dorongan agar ASN yang sudah lama bertugas memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi agar tetap relevan. Pandangan ini disampaikan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan dengan peningkatan harapan hidup dan kebutuhan birokrasi modern.

Kesimpulan

Kebijakan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun mengandung banyak tantangan, termasuk dari sisi kesehatan dan produktivitas pegawai. ASN yang lebih tua bisa menghadapi kendala fisik dan mental dalam melaksanakan tugas optimal. Kebijakan ini harus dibarengi program pendukung seperti pelatihan khusus dan layanan kesehatan memadai agar tetap produktif.

Selain itu, tantangan lain adalah menjaga regenerasi ASN muda agar sistem birokrasi tetap dinamis dan inovatif, tanpa terhambat oleh dominasi pegawai senior yang lama pensiun. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral yang akan kami berikan setiap harinya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari nasional.kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search