Kubu Hasto Kristiyanto mempertanyakan keakuratan data Call Detail Record (CDR) yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkara dugaan keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas sorotan ini muncul karena data CDR tersebut menunjukkan perpindahan lokasi Harun Masiku yang tidak masuk akal secara fisik, seperti berpindah dari Tanah Abang ke Sarinah dalam waktu hanya satu detik, yang dinilai seperti perpindahan secepat cahaya.
Kejanggalan dalam Data CDR yang Dijadikan Bukti
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengungkapkan kejanggalan serius dalam data CDR yang dijadikan bukti oleh KPK. Dalam data tersebut, perpindahan lokasi Harun Masiku dari Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, hanya dalam satu detik, sedangkan jarak antara kedua lokasi tersebut sekitar empat kilometer. Hal ini dianggap fisik tidak mungkin dilakukan dalam rentang waktu secepat itu, sehingga memunculkan keraguan kuat atas akurasi data yang dipakai penyidik KPK.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Faktor Handoff dan Pergeseran Sinyal
Menurut Ronny, perpindahan lokasi di data CDR tersebut kemungkinan besar bukan akibat perpindahan fisik perangkat telepon. Melainkan fenomena perpindahan sinyal yang dikenal dengan istilah “handoff”. Pergeseran sinyal ini dapat terjadi terutama saat kuota perangkat melebihi batas tertentu atau berada di daerah dengan cakupan BTS (Base Transceiver Station) yang bersifat overlapping.
Sehingga posisi perangkat dapat tercatat berpindah secara cepat tanpa benar-benar berpindah lokasi secara fisik. Fenomena ini menjadi alasan kuat bahwa data CDR yang dipakai sebagai bukti memiliki potensi kesalahan dan tidak bisa dijadikan gambaran akurat tentang keberadaan seseorang.
Baca Juga:
Waktu Analisis Data yang Terbatas dan Keterbatasan Ahli
Dalam persidangan, ahli dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, yang dihadirkan KPK. Melakukan analisis terhadap data CDR menggunakan dokumen digital dalam format Excel tanpa adanya data pembanding.
Bob menyatakan bahwa idealnya analisis data tersebut membutuhkan waktu sekitar dua hari, tetapi proses pemeriksaan yang dilakukan hanya berlangsung sekitar satu jam saja. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penafsiran data dan menurunkan validitas hasil analisis.
Risiko Kebocoran & Manipulasi Data CDR
Kuasa hukum kubu Hasto Kristiyanto juga menyoroti risiko kebocoran dan manipulasi data CDR yang dilakukan penyidik KPK. Dalam sidang, Bob mengakui adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi yang dapat terjadi. Ketika data CDR diterima dan diperiksa, apalagi ia tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi keaslian dan kebenaran data tersebut. Pernyataan ini menambah keraguan terhadap keandalan data yang digunakan dalam perkara tersebut.
Ketidakjelasan Proses Audit Forensik atas Data CDR
Salah satu poin penting lainnya adalah fakta bahwa data CDR yang diajukan KPK sebagai alat bukti tidak melalui proses audit atau pemeriksaan forensik digital yang sesuai. Saat pemeriksaan, Pemeriksa Forensik KPK, Hafni Ferdian, mengonfirmasi bahwa data CDR tidak pernah diaudit secara forensik di unit Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas data tersebut sebagai alat bukti sah dalam perkara hukum, mengingat proses audit forensik penting untuk memastikan integritas data elektronik.
Kesimpulan
Seluruh sorotan terhadap data CDR ini menjadi bagian dari upaya kubu Hasto untuk membantah dakwaan KPK yang menyatakan Sekjen PDIP. Terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku, selain meragukan data CDR sebagai alat bukti. Kuasa hukum juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada fakta maupun saksi yang membuktikan keberadaan lokasi yang didakwakan.
Termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat peristiwa dugaan perintangan penyidikan itu terjadi. Kubu Hasto menilai tidak ada bukti kuat yang mengaitkan Hasto secara langsung dengan perkara yang sedang disidangkan. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral yang akan kami berikan setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari suara.com
- Gambar Kedua dari merahputih.com