Tuesday, June 17POS VIRAL
Shadow

Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur Akhirnya Ditangkap

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, dengan penangkapan seorang pelaku berinisial R yang sempat buron hampir sebulan.

Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur Akhirnya Ditangkap

Pelaku, yang terlibat dalam aksi biadab bersama rekannya, A, berhasil diringkus oleh tim gabungan kepolisian dari Polres Sumba Timur dan Polsek Denpasar Selatan, Polda Bali. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian R yang sejak awal Mei 2025 lalu menghindari aparat dengan berpindah-pindah lokasi di Bali. POS VIRAL akan membahas kronologi, proses penangkapan, dan upaya penegakan hukum dalam kasus ini.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kejadian dan Pelarian Pelaku

Kejadian memilukan tersebut terjadi pada dini hari 27 Maret 2025 di WC Pasar Melolo, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur. Korban, seorang gadis penjual buah kedondong yang masih di bawah umur, menjadi sasaran pelaku R dan rekannya A. Modus kejahatan yang mereka lakukan sangat brutal dan dilakukan dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras lokal.

Setelah aksi bejat tersebut, pelaku R langsung melarikan diri. Menurut Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, pelaku kabur menggunakan jalur laut menuju Bali. Selama hampir satu bulan lebih, R bersembunyi dan hidup berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan aparat. Namun keberadaannya akhirnya terendus berkat laporan warga yang peduli dan jeli terhadap gerak-gerik pelaku.

Kerja Sama Tim Gabungan yang Efektif

Penangkapan pelaku R pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WITA di Denpasar Selatan merupakan hasil kerja sama apik antara Tim Resmob Polres Sumba Timur dan Polsek Denpasar Selatan, Polda Bali. Kapolres Gede Harimbawa menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Di sana, R ditemukan sedang bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek pembangunan vila di Jalan Nusa Penida, Denpasar Selatan.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/5/2025). Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk diperiksa secara intensif. Dalam pemeriksaan, R mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan tindakan keji itu bersama tersangka A.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Motif dan Kondisi Pelaku Saat Melakukan Kejahatan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Sumba Timur

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatan bejat itu dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras lokal. “Pengaruh miras menjadi faktor utama yang menyebabkan keduanya hilang kendali dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” tambah AKBP Gede Harimbawa.

Korban, yang dijaga kerahasiaan identitasnya dengan nama samaran Melati, merupakan gadis penjual buah kedondong di Pasar Melolo. Aksi kekerasan dilakukan di kamar kecil pasar tersebut, memperlihatkan betapa keji dan tidak berperikemanusiaan tindakan para pelaku.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polres Sumba Timur langsung menahan tersangka R di Rumah Tahanan Polres sejak 21 Mei 2025. Proses hukum kini tengah berjalan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 ayat (1), yang mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah memeriksa korban, sejumlah saksi, dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya demi keadilan bagi korban,” tegas Gede Harimbawa.

Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan dan Kapolsek Umalulu Iptu Moses Kopong juga mendampingi konferensi pers, menegaskan bahwa mereka serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Aksi Keji! Predator Seksual di Jepara Lecehkan 31 Anak Dibawah Umur 

Peran Masyarakat dan Harapan Penegakan Hukum

Penangkapan pelaku ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat Sumba Timur yang selama ini menaruh harapan besar pada aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual. Kasus ini membuka mata publik akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Kapolres Gede Harimbawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama aktif melaporkan bila melihat atau mengetahui indikasi kekerasan seksual terhadap anak. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama,” ujarnya. Kepekaan dan keberanian masyarakat dalam melaporkan sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terulang.

Refleksi dan Langkah Preventif

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumba Timur ini menjadi cermin bagi semua pihak untuk lebih serius melindungi hak-hak anak, terutama dari ancaman kekerasan dan pelecehan. Faktor minuman keras lokal yang menjadi pemicu kejahatan juga menunjukkan perlunya edukasi dan pengawasan ketat terhadap konsumsi alkohol di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Pihak kepolisian, pemerintah daerah, lembaga sosial, serta masyarakat harus berkolaborasi untuk menguatkan program perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga. Peningkatan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual dan pendidikan karakter sejak dini perlu digencarkan untuk membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kesimpulan

Penangkapan pelaku R di Bali ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak akan pernah luput dari pantauan hukum dan masyarakat. Dengan kerja keras aparat dan partisipasi aktif warga, pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri pun akan tetap dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk semakin peduli dan waspada terhadap perlindungan anak, serta memperkuat tekad dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. Melalui sinergi yang kuat, masa depan anak-anak Indonesia akan lebih cerah dan aman. Simak dan ikuti terus POS VIRAL agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari sumba.inews.id
  2. Gambar Kedua dari icjr.or.id
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search