Penggerebekan rumah penampungan motor curian di Medan berhasil terungkap, puluhan motor hasil pencurian yang disimpan secara tersembunyi.
Polisi tidak hanya menyita barang bukti berupa kendaraan, tetapi juga mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terkait jaringan penadah motor curian. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Medan dan sekitarnya.
Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Penggerebekan rumah penampungan motor curian di Medan.
Penggerebekan Rumah Penampungan Motor Curian
Pada Sabtu malam tanggal 7 Juni 2025, polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, yang diduga menjadi tempat penampungan barang curian. Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas kriminal tersebut.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dan menyita puluhan sepeda motor yang diduga kuat hasil pencurian. Seorang pejabat kepolisian menyatakan, “Betul, iya, benar (puluhan sepeda motor diamankan),” sambil memastikan bahwa ratusan motor tersebut ditemukan di halaman rumah terkait. Rumah ini berlokasi di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Barang Bukti dan Pelaku yang Diamankan
Selain penyitaan puluhan motor, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam kasus ini. Namun, identitas para terduga pelaku tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Rahmadhan, menegaskan bahwa penggerebekan ini diikuti oleh penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Ia menyatakan, “Petugas sudah geledah dan sita barang bukti serta mengamankan terduga pelaku ke Mako Polrestabes Medan,” menandakan adanya proses penyidikan lebih lanjut yang sedang berjalan.
Latar Belakang dan Informasi Operasi
Penggerebekan ini dipimpin oleh Polrestabes Medan yang masuk ke dalam rumah tersebut usai menerima. Berbagai laporan dari masyarakat tentang aktivitas penyimpanan kendaraan hasil curian yang terjadi di kawasan tersebut. Lokasi tersebut dipercayai menjadi pusat operasional dan gudang penyimpanan sepeda motor hasil pencurian.
Polisi melakukan penggeledahan menyeluruh, termasuk di halaman rumah. Yang akhirnya berhasil mengamankan banyak kendaraan roda dua yang tidak memiliki dokumen resmi. Hal ini mengindikasikan bahwa semua motor tersebut didapatkan secara ilegal dan berpotensi kuat hasil pencurian.
Baca Juga:
Penangkapan dan Tindak Lanjut Penyidikan
Penangkapan para terduga pelaku dan penyitaan puluhan motor ini membuka jalan untuk. Penyelidikan yang lebih mendalam terhadap kasus pencurian dan penadah sepeda motor. Polisi berkomitmen untuk melakukan proses identifikasi terhadap kendaraan yang ditemukan guna mengembalikan motor kepada pemilik yang sah.
Serta menindak tegas para pelaku kriminal di balik aktivitas ini. Pada kasus-kasus serupa sebelumnya, pihak kepolisian juga terus berupaya mengembangkan jaringan kriminal yang terlibat dan menghentikan aktivitas yang merugikan masyarakat.
Kasus Serupa di Wilayah Sekitar
Fenomena penampungan motor hasil curian bukan kasus yang baru di wilayah Sumatera Utara. Sebelumnya, penggerebekan serupa pernah terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Di mana polisi berhasil menyita 28 unit sepeda motor dari sebuah gudang dan menangkap 3 pelaku yang diduga sebagai penadah kendaraan curian.
Operasi gabungan yang melibatkan Sat Narkoba, Sat Samapta, dan Sat Reskrim Polrestabes Medan ini juga menyita barang bukti alat isap sabu dan plastik klip pembungkus narkoba. Mengindikasikan keterkaitan antara jaringan pencurian kendaraan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. “Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor, di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penadah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa.
Kepedulian dan Perlindungan Masyarakat
Kasus penggerebekan rumah penampungan motor hasil curian ini menjadi perhatian besar bagi kepolisian dan masyarakat. Masyarakat didorong untuk lebih aktif melaporkan segala aktivitas yang dicurigai sebagai tindak kejahatan untuk membantu polisi dalam memberantas rangkaian pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat turut menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap modus operandi pencurian motor yang semakin canggih. Pengembalian motor yang berhasil disita akan dilakukan setelah melalui proses. Validasi data dan verifikasi kepemilikan yang ketat guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kesimpulan
Penggerebekan rumah penampungan barang curian di Medan pada tanggal 7 Juni 2025 berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan sejumlah terduga pelaku yang kini tengah menjalani proses penyidikan. Ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menghambat tindak kejahatan ini agar roda kriminalitas bisa diputus hingga ke akarnya. Kepolisian berjanji akan menindaklanjuti seluruh barang bukti dan mengembalikan kendaraan kepada para korbannya. Serta melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas.
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang Penggerebekan rumah penampungan motor curian di Medan, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dan kedua dari Detiknews.com