Viral baru-baru ini seorang pria asal Jatim ditangkap polisi usai pakai AI untuk buat dan jual konten dewasa.
Baru-baru ini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Kendal mengungkap dan menangkap seorang pria asal Jawa Timur yang diduga menggunakan teknologi AI. Khususnya teknik deepfake, untuk membuat dan memperjualbelikan konten dewasa tanpa izin para korban. POS VIRAL akan membahas lebih dalam lagi mengenai seorang pria Jatim yang ditangkap Polisi usai pakai Ai untuk jual konten dewasa.
Modus Operandi Pelaku
Tersangka berinisial ABH, seorang pria berusia 46 tahun asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menjalankan bisnis ilegalnya dari kediamannya dengan menggunakan perangkat komputer rakitan khusus yang memiliki spesifikasi tinggi. Dengan teknologi deepfake, ABH mampu mengganti wajah pemeran asli dalam video porno menggunakan foto wajah orang lain yang diterimanya dari pembeli jasa.
Pelanggan yang hendak menggunakan jasanya hanya perlu mengirimkan foto wajah target beserta sejumlah uang sebagai pembayaran. Selanjutnya, ABH memproses video tersebut sehingga hasilnya tampak sangat realistis dan meyakinkan.
Bisnis ini dijalankan secara online. Pelaku membuka layanan pembuatan konten dewasa dengan wajah yang dapat disesuaikan atas permintaan pelanggan. Layanan ini ditawarkan melalui akun daring yang dia kelola, bahkan menerima pesanan dari publik secara luas. Pemesanan jasa dilakukan dengan cara mengirimkan foto target dan uang lalu video yang sudah dimanipulasi akan dikirimkan kepada konsumen.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Pengungkapan praktik ilegal ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan oleh tim Cyber Crime Polres Kendal pada awal Juni 2025. Saat menelusuri aktivitas di dunia maya, tim menemukan sebuah akun mencurigakan yang menawarkan jasa pembuatan video porno dengan fitur penggantian wajah menggunakan deepfake. Selanjutnya, penyelidikan lebih mendalam dilakukan untuk melacak lokasi dan identitas pelaku.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jombang, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit komputer rakitan yang digunakan sebagai alat utama dalam produksi video deepfake tersebut. Komputer ini memiliki perangkat keras yang kuat untuk mengolah video dengan resolusi tinggi dan kompleksitas manipulasi yang rumit.
Barang bukti komputer tersebut sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut guna mengungkap jejak digital lain yang mungkin melibatkan pihak ketiga atau memperkirakan luas penyebaran konten ilegal tersebut di platform daring.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan Usai Demo Siswa
Dampak dan Ancaman Hukum
Kasus yang menimpa ABH ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyalahgunaan teknologi canggih untuk merugikan orang lain secara pribadi dan moral. Konten dewasa dengan wajah yang dimanipulasi tanpa izin dapat mencemarkan nama baik dan privasi seseorang. Bahkan berpotensi menimbulkan trauma psikologis dan kerugian sosial bagi korban.
ABH kini dijerat dengan pelanggaran berat berdasarkan dua regulasi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua undang-undang ini memberikan ancaman hukuman yang tegas bagi pelaku penyebaran konten pornografi dan manipulasi digital yang merusak privasi dan moral publik.
Selain itu, penggunaan teknologi deepfake untuk membuat video dewasa juga menjadi bukti bagaimana kemajuan teknologi bisa disalahgunakan. Dan menimbulkan dampak negatif serius jika tidak diatur dan diawasi dengan tepat.
Upaya Penanggulangan dan Pencegahan
Kasus penangkapan ABH menjadi pengingat penting bagi aparat keamanan dan masyarakat akan ancaman penyalahgunaan teknologi AI dalam bidang ilegal. Khususnya pembuatan konten dewasa tanpa izin. Penegakan hukum yang tegas melalui patroli siber yang rutin dan pengawasan ketat terhadap aktivitas daring sangat penting untuk membendung peredaran konten ilegal ini.
Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada dan tidak menyebarkan atau menggunakan layanan serupa yang berpotensi merugikan orang lain. Selain itu, penting juga bagi pengguna internet untuk melindungi data pribadi dan foto mereka agar tidak digunakan secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan terus meningkatkan kolaborasi lintas sektoral antara kepolisian. Badan teknologi, dan penyedia platform daring untuk memperketat pengawasan dan memerangi penyebaran konten dewasa ilegal berbasis AI. Demi menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Penangkapan pria asal Jawa Timur yang menggunakan teknologi AI deepfake untuk membuat dan menjual konten dewasa ilegal di Kendal. Serta membuka mata publik tentang bahaya pemanfaatan teknologi canggih secara negatif.
Modus operandi yang memanfaatkan foto wajah orang lain tanpa izin untuk menghasilkan video porno menimbulkan dampak serius dari sisi privasi, moral, dan hukum. Aparat kepolisian melalui Polres Kendal telah melakukan tindakan cepat dengan menyita barang bukti dan membawa pelaku ke ranah hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus ini menjadi sinyal peringatan agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap konten dewasa berbasis AI ditingkatkan guna melindungi masyarakat. Dari penyalahgunaan teknologi, serta menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi digital yang semakin berkembang pesat.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan menarik hanya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.espos.id
- Gambar Kedua dari mediahub.polri.go.id