Toyota Alphard jadi sorotan usai pengemudinya menerobos lampu merah di pelican crossing Jakarta Pusat hingga videonya ramai beredar di media sosial.
Polisi langsung mengambil langkah dengan memberikan sanksi tilang elektronik kepada pengemudi Alphard tersebut. Kejadian ini kembali mengingatkan pengendara bahwa aturan lalu lintas berlaku untuk semua kendaraan tanpa melihat harga maupun jenis mobil. POS VIRAL akan mengulas berbagai kejadian yang sedang ramai diperbincangkan publik, mulai dari berita viral, aksi unik, peristiwa mengejutkan, hingga fakta menarik yang menarik perhatian masyarakat.
Sopir Alphard Langgar Lampu Merah di Area Penyeberangan
Peristiwa itu bermula ketika sejumlah pejalan kaki melintas di pelican crossing depan Hotel Pullman. Saat itu, lampu lalu lintas sudah berubah merah dan kendaraan seharusnya berhenti. Namun, pengemudi Toyota Alphard tetap melaju melewati area penyeberangan tersebut. Aksi itu membuat seorang petugas keamanan yang berada di lokasi merasa keberatan dan mencoba memberikan teguran.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa polisi menemukan pelanggaran lalu lintas tersebut melalui rekaman kejadian. “Kena tilang elektronik,” ujar Braiel kepada wartawan, Kamis (23/7). Kejadian tersebut kemudian ramai dibicarakan karena menyangkut keselamatan pejalan kaki yang sedang menggunakan fasilitas penyeberangan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Teguran Satpam Picu Perdebatan dengan Pengemudi
Setelah melihat Alphard menerobos lampu merah, seorang satpam yang ikut menyeberang langsung menghampiri kendaraan tersebut. Satpam itu meminta pengemudi agar lebih tertib saat melewati kawasan pelican crossing. Situasi kemudian memanas ketika pengemudi Alphard tidak menerima teguran tersebut. Keduanya terlibat perdebatan hingga menarik perhatian warga sekitar.
Braiel menjelaskan bahwa satpam sempat menggebrak kaca mobil karena merasa pengemudi tidak merespons teguran. Tindakan itu membuat pengemudi Alphard keberatan. “Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” kata Braiel.
Baca Juga: Rela Antre Sejam Demi Mochi Kunafa Pistachio Viral! Benarkah Rasanya Sebikin Hype?
Polisi Bantu Redakan Konflik di Lokasi Kejadian
Pengemudi Alphard dan satpam akhirnya mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah. Petugas kemudian mempertemukan keduanya melalui proses mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak memilih berdamai dan saling memaafkan. Mereka juga sepakat mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan masalah tersebut.
Braiel mengatakan kedua pihak sudah kembali menjalankan aktivitas masing-masing setelah proses mediasi selesai. “Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujarnya.
Pelat Nomor Alphard Ikut Masuk Pemeriksaan Polisi
Selain pelanggaran lampu merah, polisi juga memperhatikan pelat nomor yang terpasang pada Toyota Alphard tersebut. Kendaraan itu memakai nomor polisi D 1828 XHQ.
Berdasarkan pengecekan pada layanan Samsat Bapenda Jawa Barat, nomor tersebut tercatat untuk kendaraan lain. Data menunjukkan nomor itu terdaftar untuk mobil Daihatsu berwarna silver metalik.
Temuan tersebut membuat polisi membuka pemeriksaan tambahan terkait dugaan ketidaksesuaian pelat kendaraan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait penggunaan pelat tersebut.
Polisi Panggil Sopir Alphard dan Pihak Satpam
Ojo menyampaikan bahwa polisi akan meminta keterangan dari pengemudi Alphard serta satpam yang terlibat dalam kejadian tersebut. Langkah itu bertujuan untuk mengetahui kronologi lengkap dan memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.
“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” ujar Ojo.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pengendara harus mematuhi aturan lalu lintas. Mobil mewah sekalipun tetap wajib mengikuti rambu dan menghormati keselamatan pengguna jalan lain.