
Komdigi Blokir Jutaan Konten Negatif Hingga Mei 2025, 76% Konten Judi Online!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil blokir total 1.940.399 konten negatif di situs web dan media sosial dari periode 20 Oktober 2024 hingga 26 Mei 2025.
Sebagian besar konten yang diblokir, yaitu sekitar 76,8% atau 1.339.719 konten, terkait perjudian online (judol), menjadikan kategori ini yang dominan dari keseluruhan penanganan. Selain judi online, konten pornografi juga menjadi perhatian utama, mencakup sekitar 22% dari total konten negatif yang ditindak. Berikut ini POS VIRAL akan membahas tentang Komdigi blokir jutaan konten negatif hingga Mei 2025, 76% konten judi online.
Pendekatan Terpadu dan Kolaborasi Lintas Sektor
Penanganan konten negatif oleh Komdigi tidak hanya dilakukan secara sepihak, tetapi melibatkan berbagai pihak dan pendekatan linta...