Polisi menemukan emas batangan 74 kg dan uang asing bernilai ratusan miliar saat menggeledah rumah di Sentul, Bogor terkait dugaan kasus korupsi.
Polisi menggelar penggeledahan pada Rabu (8/7/2026) untuk mencari bukti tambahan dalam dugaan kasus korupsi, pencucian uang, dan suap. Perkara tersebut juga menyeret dugaan aliran dana terkait batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Simak ulasan lengkapnya dari POS VIRAL.
Polisi Bongkar Brankas Rahasia di Balik Pintu Rumah
Penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi saat memeriksa bagian dalam rumah di Sentul. Letak brankas yang berada di balik pintu membuat petugas semakin fokus mencari barang bukti lain di lokasi tersebut.
Ketika membuka brankas itu, polisi melihat tumpukan emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram. Petugas juga menemukan uang dollar Singapura dan dollar Amerika Serikat yang tersimpan bersama barang berharga lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan nilai keseluruhan emas dan uang itu mencapai ratusan miliar rupiah.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” ujar Budi saat memberikan keterangan melalui pesan singkat pada Rabu (8/7/2026).
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Isi Koper Berisi Emas dan Uang Asing Bikin Geger
Polisi menyimpan emas dan uang tersebut ke dalam beberapa koper untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kemudian menghitung seluruh barang bukti guna memastikan jumlah dan nilai aset yang mereka temukan.
Dalam foto yang beredar, terlihat beberapa kantong pelindung dengan logo Louis Vuitton berada di dalam koper. Salah satu kantong itu juga memperlihatkan tumpukan uang lain yang ikut diperiksa oleh petugas.
Meski menemukan aset bernilai besar, polisi belum menyebut identitas pemilik rumah tersebut. Penyidik masih mencari hubungan antara aset itu dengan perkara yang sedang mereka usut.
Baca Juga: Viral! Dilabrak Istri Sah, Pelakor: Aku Enggak Tau Dia Suami Orang
Polisi Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi
Tim penyidik Polda Metro Jaya terus mencari aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Penggeledahan rumah di Sentul menjadi salah satu langkah untuk mengungkap jalur aliran dana dalam kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penyidik menangani dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap.
Mackbon menyebut salah satu laporan berkaitan dengan proses hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020 hingga 2025. Penyidik juga menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.
Sebelum Sentul, Polisi Sudah Sita Uang Puluhan Miliar
Temuan emas 74 kilogram di Sentul bukan menjadi satu-satunya aset besar yang berhasil polisi ungkap. Sebelumnya, penyidik juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar di beberapa lokasi berbeda.
Polisi menyita uang sekitar Rp60 miliar dari restoran De Clan. Selain itu, petugas juga mengamankan uang senilai Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Rangkaian penyitaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik terus mengejar aset yang memiliki hubungan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang.
Penyidik Masih Periksa Asal Usul Emas dan Uang
Polisi masih memeriksa seluruh barang bukti yang mereka temukan di rumah kawasan Sentul. Penyidik akan mencocokkan aset tersebut dengan informasi dalam proses penyidikan yang berjalan.
Selain menghitung nilai aset, polisi juga mendalami pihak yang menguasai emas dan uang tersebut. Langkah itu bertujuan untuk mengetahui sumber dana serta hubungan aset dengan perkara yang sedang diselidiki.
Penemuan brankas berisi emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar menjadi temuan besar dalam pengusutan dugaan kasus korupsi. Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.