Seorang bule nekat keluyuran saat Nyepi di Bali, memicu permintaan tegas Rai Mantra agar Imigrasi segera bertindak.
Insiden VIRAL seorang turis asing yang berjalan di Bali saat Nyepi menimbulkan kontroversi. Rai Mantra mendesak Imigrasi untuk menindak tegas agar aturan adat dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus mengingatkan wisatawan tentang pentingnya menghormati tradisi lokal.
Viral Bule Berkeliaran Saat Nyepi Di Bali
Sebuah video viral menunjukkan seorang warga negara asing atau “bule” berjalan di jalanan Bali saat perayaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Warganet ramai membagikan video itu di media sosial karena bule dianggap melanggar aturan Nyepi yang melarang aktivitas di luar rumah.
Dalam rekaman tersebut, bule itu diduga mengucapkan kata-kata yang menghina kesakralan Nyepi, meski perayaan ini melarang warga keluar rumah, berpindah tempat, dan membuat keramaian. Kejadian ini memicu respons keras dari berbagai pihak di Bali, khususnya tokoh masyarakat dan pejabat setempat yang menilai perilaku tersebut sebagai tidak menghormati budaya dan tradisi lokal.
Selama Nyepi, warga Bali harus mematuhi aturan “Catur Brata Penyepian,” yakni amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang‑senang).
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Permintaan Tindakan Dari Rai Mantra
Rai Mantra, Wali Kota Denpasar, turut angkat suara terkait video yang viral itu. Ia meminta pihak Imigrasi untuk mengambil tindakan terhadap warga negara asing yang nekat berkeliaran saat Nyepi. Permintaan ini muncul karena kasus tersebut dinilai tak hanya sebagai pelanggaran budaya, tetapi juga mencederai ketentuan lokal yang telah disepakati bersama umat Hindu di Bali, termasuk masyarakat adat yang menjaga implementasi Nyepi. Rai Mantra minta pihak berwenang menindak wisatawan agar menghormati aturan adat Bali, menjaga keharmonisan sosial dan budaya saat Nyepi.
Baca Juga: Tampang Galak, Hati Lembek! Preman Palak Angkot Garut Nangis Saat Ditangkap!
Aturan Nyepi Dan Larangan Aktivitas Umum
Umat Hindu merayakan Nyepi sebagai hari keheningan, puasa, dan meditasi di Bali dan beberapa komunitas lainnya. Selama Nyepi, pemerintah dan warga melarang seluruh aktivitas publik, termasuk transportasi, pesta budaya, dan pergerakan orang di luar rumah, untuk menghormati momentum sakral tersebut. Pemerintah menutup bandara dan fasilitas umum non‑darurat, dan warga harus tetap di rumah untuk menghormati budaya Bali selama Nyepi.
Respons Warga Dan Komunitas Lokal
Banyak warga Bali merasa prihatin karena bule yang viral melanggar aturan dan tidak menghormati tradisi turun‑temurun. Pecalang, komunitas keamanan adat Bali, sering terlibat mengawasi pelaksanaan Nyepi untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan tanpa terkecuali.
Insiden viral ini memicu percakapan publik tentang pentingnya edukasi bagi wisatawan terhadap nilai budaya lokal yang berlaku di Bali, terutama selama periode ritual keagamaan. Beberapa warga berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, terutama di musim padat wisatawan.
Potensi Dampak Bagi Kepariwisataan Bali
Respons tegas pelanggaran Nyepi menjaga budaya Bali sekaligus citra pariwisata, penting menyeimbangkan wisata dan penghormatan tradisi lokal. Kasus viral ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran wisatawan tentang adat dan aturan setempat, sehingga kunjungan ke Bali tidak hanya soal menikmati pemandangan tetapi juga menghormati budaya. Imigrasi dan pihak terkait harus mengedukasi wisatawan secara aktif agar menghormati tradisi, sehingga mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.google.com
- Gambar Kedua dari www.google.com