Eks Pejabat Polresta Barelang Divonis Mati Karena Gelapkan Barbuk Sabu
Seorang mantan pejabat di Polresta Barelang dijatuhi vonis hukuman mati setelah terbukti melakukan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Pengadilan baru-baru ini menjatuhkan vonis mati kepada eks pejabat tersebut setelah terbukti melakukan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum polisi dan bandar narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya indikasi penggelapan barang bukti (barbuk) sab...


































































































