Dewi Astutik adalah otak jaringan narkoba dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun yang terungkap di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Namanya kini menjadi buronan internasional serta daftar merah Interpol setelah terungkap sebagai otak jaringan narkoba internasional yang beroperasi lintas negara di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Profil Singkat Dewi Astutik
Dewi Astutik lahir pada 8 April 1983 di Jawa Timur. Ia dikenal sebagai warga Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Identitasnya cukup unik karena menggunakan dokumen kependudukan yang diduga palsu. Termasuk KTP yang dimiliki oleh adiknya.
Meskipun begitu, warga lokal mengenalnya sebagai sosok yang pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di beberapa negara, seperti Taiwan, Hong Kong, dan Kamboja.
Ia beberapa kali berpindah negara selama lebih dari satu dekade sebelum akhirnya namanya mencuat akibat keterkaitannya dalam jaringan narkoba internasional besar tersebut.
Sebelum kasus ini terbongkar, Dewi memang jarang dikenal secara dekat oleh masyarakat setempat karena sering tinggal di luar negeri.
Namun, keterangan dari kepala dusun dan tetangga mendukung bahwa ia sempat lama merantau sebagai TKW dan pada awal 2023 sempat pulang ke kampung halaman sebelum kembali berangkat ke luar negeri dengan alasan mencari pekerjaan.
Lokasi terakhir yang diketahui menjadi tempatnya berada adalah Kamboja. Hingga akhirnya dinyatakan sebagai buronan oleh Interpol dan pihak berwenang Indonesia.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Dewi Astutik diduga menjadi pengendali utama serta perekrut kurir dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional yang menggunakan jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan keterlibatan Dewi yang beroperasi sebagai aktor utama dalam pengiriman 2 ton sabu-sabu dengan nilai fantastis yakni sekitar Rp 5 triliun. Penyelundupan itu dilakukan melalui kapal KM Sea Dragon Tarawa yang berhasil diamankan di perairan Karimun pada Mei 2025.
BNN memandang Dewi sebagai salah satu tokoh kunci yang mengatur distribusi narkoba yang menyebar ke sejumlah negara di Asia Tenggara.
Ia berperan tak hanya sebagai pengatur logistik. Tapi juga sebagai perekrut jaringan kurir lintas negara. Termasuk para WNI yang tertangkap di kapal tersebut.
Hal ini menunjukkan jangkauan jaringan Dewi bukan hanya domestik. Tetapi internasional dengan sindikat yang melibatkan berbagai negara di kawasan Asia Tenggara bahkan diduga sampai Afrika.
Baca Juga:
- Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu dari Tengah Laut, Segini Upah Kurir
- Terbongkar! Sabu dalam Sachet Kopi, Modus Baru Penyelundupan di Bandung
Upaya Penegakan Hukum Dewi Astutik
BNN bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memburu Dewi Astutik. Langkah ini termasuk mengajukan red notice kepada Interpol, yang memungkinkan penangkapan Dewi di negara manapun yang menjadi anggota Interpol. Kerja sama internasional ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.
Selain itu, BNN juga menghimbau kepada keluarga dan kerabat Dewi Astutik untuk membujuknya agar menyerahkan diri. Menurut Komjen Pol Marthinus Hukom, lebih baik Dewi menghadapi proses hukum di Indonesia daripada di luar negeri, mengingat kemungkinan hukuman yang lebih berat di negara lain.
Status Buronan Internasional Dewi Astutik
Dewi Astutik sejak 2024 telah masuk dalam daftar buronan Interpol (red notice) yang memicu kerja sama internasional dalam upaya pencariannya.
Terakhir diketahui berada di Kamboja, Dewi menjadi target utama penegak hukum yang tak hanya berasal dari Indonesia tapi juga negara-negara lain yang menjadi lintasan jaringan narkoba tersebut.
Berdasarkan laporan dari aparat desa dan tetangga. Dewi memang dikenal berpindah-pindah negara untuk bekerja sebagai TKW, termasuk Taiwan dan Hong Kong sebelumnya. Sebelum akhirnya sampai di Kamboja.
Keberadaannya di Kamboja ini menjadi titik fokus dalam usaha pelacakan intensif oleh aparat gabungan untuk membongkar sindikat besar ini secara tuntas.
Kesimpulan
Dewi Astutik adalah contoh nyata dari betapa berbahayanya jaringan narkoba internasional yang terorganisir dan canggih. Sebagai buronan Interpol, ia menjadi simbol dari ancaman lintas negara yang memerlukan kerja sama internasional untuk ditangani.
Upaya BNN dan instansi terkait dalam memburu dan mengadili Dewi Astutik adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi perekrutan kurir narkoba.
Dengan kerja sama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda Indonesia terlindungi dari bahaya narkotika.