Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah hingga mengundang perhatian publik.
Seorang kakek diduga berulang kali menganiaya cucunya yang baru berusia empat tahun hanya karena kesal melihat kebiasaan sang anak yang sering buang air kecil dan buang air besar sembarangan.
Peristiwa ini langsung memicu keprihatinan masyarakat. Polisi pun bergerak cepat setelah menerima laporan dan akhirnya menangkap pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, aparat menemukan dugaan bahwa tekanan ekonomi dan beban hidup ikut memengaruhi emosi pelaku.
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Simak ulasan lengkapnya dari POS VIRAL.
Korban Tinggal Bersama Kakeknya Sejak Awal Tahun
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, menjelaskan bahwa ibu korban menitipkan anaknya kepada sang kakek sejak Januari 2026. Awalnya, keluarga hanya merencanakan penitipan selama dua bulan.
Namun, hingga Juni 2026, ibu korban belum menjemput anaknya. Selama masa penitipan itu, orang tua korban juga tidak mengirimkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sang anak.
Kondisi tersebut membuat seluruh kebutuhan korban bergantung pada pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh panen. Polisi kini masih mendalami seluruh latar belakang yang melatarbelakangi kasus tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Tekanan Ekonomi Diduga Memicu Emosi Pelaku
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menghadapi beban ekonomi yang cukup berat. Selain memenuhi kebutuhan korban, ia juga harus menafkahi istri dan dua anaknya dengan penghasilan yang terbatas.
Meski menghadapi kesulitan ekonomi, aparat menegaskan bahwa setiap orang tetap wajib melindungi anak yang berada dalam pengasuhannya. Polisi juga menilai persoalan ekonomi tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Penyidik terus menggali keterangan dari berbagai pihak guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama korban tinggal bersama pelaku.
Baca Juga: Viral! Bocah Jadikan Ferrari Mewah Perosotan, Orang Tua Kini Digugat Pemilik Mobil
Kebiasaan Korban Memicu Kemarahan Pelaku
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku sering merasa kesal karena korban beberapa kali buang air kecil maupun buang air besar sembarangan di rumah. Setiap kali kejadian itu terulang, emosi pelaku diduga semakin sulit terkendali.
Alih-alih memberikan bimbingan atau mengajari korban dengan sabar, pelaku justru memilih melampiaskan kemarahannya melalui tindakan kekerasan. Padahal, anak berusia empat tahun masih berada dalam tahap belajar mengenali kebiasaan hidup sehari-hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa anak usia dini membutuhkan pendampingan, kesabaran, dan perhatian, bukan hukuman yang membahayakan keselamatan mereka.
Korban Alami Berbagai Bentuk Kekerasan
Polisi mengungkap sejumlah dugaan kekerasan yang dialami korban selama tinggal bersama pelaku. Penyidik menemukan keterangan bahwa pelaku mencubit tubuh korban, memukul menggunakan selang air, serta memukul dengan sapu yang memiliki gagang besi.
Tidak hanya itu, penyidik juga menduga pelaku menarik alat kelamin korban dan menyundut tubuh anak tersebut menggunakan rokok. Dugaan tindakan itu menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat memprihatinkan terhadap seorang balita.
Tim kepolisian kini melengkapi seluruh alat bukti untuk memperkuat proses hukum yang berjalan. Petugas juga memastikan korban memperoleh pendampingan agar proses pemulihannya berjalan dengan baik.
Polisi Tahan Pelaku dan Lanjutkan Proses Hukum
Polres Kapuas telah menahan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan agar perkara ini dapat diproses secara menyeluruh.
Kasus tersebut mengingatkan masyarakat bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Siapa pun yang mengasuh anak memiliki tanggung jawab untuk melindungi, membimbing, dan memenuhi kebutuhan mereka tanpa menggunakan kekerasan.
Polisi juga mengajak masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Langkah cepat dari lingkungan sekitar dapat membantu mencegah korban mengalami penderitaan yang lebih berat dan memberikan kesempatan bagi aparat untuk bertindak lebih awal.