Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, diduga menerima 50 persen dari uang setoran pengamanan situs judi online, kasus judol ini yang memanas dimedia Indonesia.
Dugaan ini terungkap dalam sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2025. Di mana sejumlah pegawai kementerian turut terlibat menjaga agar situs judi tetap bisa diakses. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas kasus Judol yang menjerat Budi Arie yang diduga mendapat suap sebesar 50% setoran Judi Online!
Awal Mula Kasus dan Peran Tegas Budi Arie
Kasus ini berawal dari penyidikan praktik ilegal membekingi situs judi online agar tidak diblokir secara resmi oleh Kemenkominfo. Di persidangan, empat terdakwa utama yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus didakwa terkait suap untuk membuka blokir situs judi online. Menguak perannya, Budi Arie Setiadi disebut-sebut menerima alokasi setoran terbesar yakni 50 persen dari seluruh pemasukan hasil penjagaan situs judi online.
Fakta ini terkuak dari surat dakwaan yang menyebutkan bahwa sejak Oktober 2023. Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen untuk mencari orang dengan kemampuan mengumpulkan data terkait situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Di mana Adhi mempresentasikan alat “crawling” data yang mampu mengumpulkan informasi situs judi online untuk kemudian dijaga agar tidak diblokir kementerian.
Proses Perekrutan dan Operasionalisasi Pengamanan Judi Online
Uniknya, meski Adhi Kismanto saat seleksi tenaga ahli tidak memenuhi syarat akibat tidak memiliki gelar sarjana. Ia tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas “atensi” khusus dari Budi Arie. Adhi kemudian ditugaskan mencari link situs judi online untuk dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada, guna pemblokiran.
Namun, dalam praktiknya, situs judi online ini justru dibiarkan beroperasi dengan dilindungi oleh sejumlah oknum. Pada Januari 2024. Alwin Jabarti Kiemas dan Denden Imadudin Soleh mengkoordinasi pemblokiran. Tapi terdapat tim patroli mandiri yang justru aktif menjaga situs judi online agar tidak diblokir.
Muhrijan alias Agus, yang mengaku utusan Direktur Kemenkominfo. Juga ikut terlibat dan meminta jatah dari praktik penjagaan ini. Mereka menjalankan sistem bagi hasil, membagi presentase keuntungan dari hasil penjagaan situs judi online yang mencapai Rp 8 juta per situs.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Besaran Fee dan Pembagian Keuntungan
Sidang mengungkapkan adanya pembagian keuntungan penjagaan situs judi online dengan rinci. Tarif penjagaan ditetapkan Rp 8 juta per website judi online yang dijaga. Dengan pembagian keuntungan: 50 persen untuk Budi Arie Setiadi. 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto. Jumlah situs judi online yang dijaga pada Mei 2024 tercatat mencapai 3.900 website yang menghasilkan keuntungan total sekitar Rp 48,75 miliar.
Pembagian ini dicatat secara rapi dalam dokumen oleh Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas dan didistribusikan ke pihak-pihak terkait, termasuk Budi Arie. Hal ini menunjukkan skema pengamanan judi online berjalan dengan sistematis dan terorganisir, melibatkan pejabat tinggi di Kemenkominfo.
Baca Juga:
Reaksi Budi Arie dan Bantahan Keras
Saat dikonfirmasi oleh media mengenai dakwaan ini. Budi Arie merespons dengan dua emoji senyum tanpa memberikan tanggapan resmi dan mendetail. Kemudian, ia mengirim video berdurasi 46 detik yang menyatakan dirinya tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online maupun memberikan perintah perlindungan dalam bentuk apapun. Ia juga menyatakan tidak ada staf khusus atau anggota organisasi yang didirikannya, Projo, yang terlibat dalam kasus judi online ini serta tidak ada aliran dana dari judi online kepadanya.
Video tersebut juga menyinggung adanya framing atau penempatan tuduhan yang tidak adil oleh mitra judi online terhadap dirinya dan mengatakan bahwa pihak-pihak politik yang terkait dengan judi online tidak pernah berkampanye anti-judi selama ini.
Dampak dan Isu yang Muncul dari Kasus Ini
Kasus judi online ini membuka borok dalam institusi strategis di pemerintahan. Di mana praktik korupsi dan kolusi yang melibatkan pejabat tinggi dianggap telah menghambat upaya pemberantasan industri perjudian yang jelas dilarang oleh hukum Indonesia. Kasus ini tidak hanya menyeret nama para pegawai Kemenkominfo. Tapi nama menteri yang pernah memimpin kementerian tersebut harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan.
Dampak terbesar terlihat jelas pada sistem kontrol dan pengawasan penyebaran konten perjudian daring yang seharusnya ditindak tegas. Pengoperasian situs judi online yang tetap berjalan leluasa berpotensi memicu masalah sosial lebih luas. Termasuk maraknya ketergantungan judi dan kerugian ekonomi baik bagi individu maupun negara.
Kronologi Lengkap Singkat Kasus Pengamanan Judi Online
Berikut di bawah ini kronologi lengkap seputar kasus judi Budi Arie yang diduga menerima uang suap:
- Januari 2023: Alwin Jabarti Kiemas mulai aktif berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk menjaga situs judi online agar tidak diblokir.
- Oktober 2023: Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang mampu mengumpulkan data situs judi online; Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto.
- Awal 2024: Praktik penjagaan judi online berjalan intensif dengan sejumlah pegawai melakukan patroli dan koordinasi.
- Maret 2024: Kesepakatan pembagian keuntungan dengan tarif Rp 8 juta per situs; pembagian keuntungan 50% Budi Arie, 30% Zulkarnaen, 20% Adhi Kismanto.
- Oktober 2024: Sudah terdata 3.900 situs judi yang mendapat pengamanan khusus agar tetap aktif.
Perspektif Hukum dan Harapan Masyarakat
Sidang kasus pengamanan situs judi online masih terus berlangsung dan menjadi perhatian publik yang luas. Munculnya nama pejabat tinggi seperti Budi Arie menimbulkan pertanyaan serius mengenai keseriusan dan kredibilitas aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang siapa pun.
Masyarakat berharap pengadilan dapat berjalan transparan dan adil. Untuk mengungkap semua fakta dan memberikan hukuman yang setimpal bagi semua pelaku tanpa terkecuali. Kasus ini juga harus menjadi momentum memperbaiki sistem pengawasan dan kepemimpinan di kementerian yang berperan vital dalam pengaturan teknologi informasi dan komunikasi Indonesia.
Kesimpulan
Kasus judi online yang melibatkan alokasi 50 persen keuntungan untuk mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi merupakan bukti nyata bagaimana praktik ilegal dan korupsi bisa melibatkan pejabat puncak dan menggerogoti institusi negara. Pengungkapan ini sekaligus membuka mata kita semua akan pentingnya pengawasan ketat, tata kelola yang transparan, dan penegakan hukum tanpa kompromi di era digital saat ini.
Perkembangan kasus ini akan terus menjadi sorotan utama media dan publik. Menantikan langkah hukum berikutnya dan harapan agar keadilan ditegakkan bagi kepentingan bangsa dan negara. Demikian berita panas dari POS VIRAL seputar kasus judol yang menjerat nama Budi Arie.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Cna.id
- Gambar Kedua dari Kabar24