Selasa, September 22POS VIRAL
Shadow

Kisah Viral Mahasiswi UGM Didenda Rp 5 Juta Gara-Gara Lupa Kembalikan Buku!

Seorang mahasiswi UGM menjadi sorotan publik setelah viral karena didenda sebesar Rp 5 juta akibat telat mengembalikan buku ke perpustakaan.

Kisah Viral Mahasiswi UGM Didenda Rp 5 Juta Gara-Gara Lupa Kembalikan Buku!

Kasus ini memicu beragam reaksi dari warganet dan menyoroti kembali aturan serta sistem denda di lingkungan akademik. Pihak UGM sendiri telah memberikan klarifikasi terkait insiden yang ramai diperbincangkan ini. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVENONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Awal Mula Kasus Denda yang Menghebohkan

Kasus ini mulai mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang mahasiswi menangis karena denda perpustakaan mencapai jutaan rupiah diunggah di akun Instagram @tante.rempong.official. Narasi dalam unggahan tersebut merinci total denda dari Perpustakaan UGM dan Perpustakaan Pascasarjana UGM yang secara akumulasi mencapai Rp 5 juta. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Pihak UGM, melalui Juru Bicara Dr. Made Andi Arsana, membenarkan adanya kasus denda yang menimpa mahasiswi tersebut. Mahasiswi tersebut dikenakan denda karena terlambat mengembalikan total delapan buku. Rinciannya, dua eksemplar buku berasal dari Perpustakaan Pascasarjana dan enam eksemplar dari Perpustakaan Pusat UGM.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Rincian Denda dan Proses Penyelesaian

Awalnya, denda yang tercatat di Perpustakaan Pascasarjana mencapai Rp 3,7 juta. Namun, denda ini kemudian diselesaikan dengan pembayaran sebesar Rp 200 ribu untuk kedua buku tersebut. Sementara itu, denda untuk enam buku di Perpustakaan Pusat juga telah diselesaikan pada sore hari yang sama, dengan mahasiswi secara sukarela membayar Rp 500 ribu.

Dengan demikian, total pembayaran denda yang dilakukan oleh mahasiswi adalah Rp 700 ribu, bukan Rp 5 juta seperti yang sempat viral​.Andi Arsana menjelaskan bahwa pihak perpustakaan telah berupaya memberitahukan keterlambatan pengembalian buku kepada mahasiswi tersebut sejak bulan Maret melalui surat elektronik.

Selain itu, nomor telepon mahasiswi yang bersangkutan juga sempat dihubungi, namun tidak aktif. UGM juga menekankan bahwa semua transaksi perpustakaan dapat dipantau oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM mereka. Mahasiswa juga diberikan fasilitas untuk melakukan perpanjangan peminjaman secara daring melalui akun SIMASTER.

Baca Juga: 

Transparansi dan Kemudahan Akses Informasi Perpustakaan

Transparansi dan Kemudahan Akses Informasi Perpustakaan

Sistem SIMASTER UGM memungkinkan mahasiswa untuk secara mandiri memantau status pinjaman buku, jatuh tempo, dan potensi denda yang mungkin timbul. Fitur perpanjangan online juga dirancang untuk mempermudah mahasiswa agar tidak terlambat mengembalikan buku.

Meskipun demikian, kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam komunikasi dan pemahaman mahasiswa mengenai aturan serta konsekuensi keterlambatan. Penting bagi mahasiswa untuk secara berkala memeriksa akun SIMASTER mereka untuk menghindari kejadian serupa.

Dampak Viral dan Respons Kampus

Kasus denda viral ini telah membuka diskusi luas mengenai kebijakan denda di perpustakaan kampus. Banyak warganet yang menyuarakan empati terhadap mahasiswi tersebut, namun tidak sedikit pula yang mendukung penerapan aturan tegas demi ketertiban dan ketersediaan koleksi perpustakaan.

Pihak UGM, melalui klarifikasi yang diberikan, berusaha menjelaskan duduk perkara dan menunjukkan bahwa ada upaya penyelesaian yang lebih moderat dari jumlah denda awal yang beredar. Respons cepat dari UGM ini penting untuk menjaga citra institusi dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada publik.

Pelajaran Dari Kasus Ini

Kasus denda Rp 5 juta yang menimpa mahasiswi UGM ini memberikan pelajaran berharga bagi kedua belah pihak. Bagi mahasiswa, pentingnya untuk lebih proaktif dalam memantau status pinjaman buku, memanfaatkan fitur perpanjangan daring, dan responsif terhadap pemberitahuan dari perpustakaan.

Bagi perpustakaan dan institusi pendidikan, kasus ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali efektivitas sistem pemberitahuan dan komunikasi kepada mahasiswa, serta mungkin mempertimbangkan fleksibilitas dalam penerapan denda bagi kasus-kasus tertentu, tanpa mengurangi disiplin. Transparansi dan kejelasan informasi mengenai aturan perpustakaan adalah kunci untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Kesimpulan

Kasus mahasiswi UGM didenda Rp 5 juta yang sempat viral ini merupakan cerminan dari tantangan dalam pengelolaan koleksi perpustakaan dan kedisiplinan peminjam. Meskipun jumlah denda yang sebenarnya telah diselesaikan jauh lebih kecil dari yang beredar. Insiden ini telah membuka diskusi penting mengenai peran teknologi dalam manajemen perpustakaan. Pentingnya kesadaran mahasiswa akan tanggung jawab, dan perlunya komunikasi yang efektif antara institusi dan anggotanya.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari radarbonang.jawapos.com
  2. Gambar Kedua dari www.detik.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search