Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil blokir total 1.940.399 konten negatif di situs web dan media sosial dari periode 20 Oktober 2024 hingga 26 Mei 2025.
Sebagian besar konten yang diblokir, yaitu sekitar 76,8% atau 1.339.719 konten, terkait perjudian online (judol), menjadikan kategori ini yang dominan dari keseluruhan penanganan. Selain judi online, konten pornografi juga menjadi perhatian utama, mencakup sekitar 22% dari total konten negatif yang ditindak. Berikut ini POS VIRAL akan membahas tentang Komdigi blokir jutaan konten negatif hingga Mei 2025, 76% konten judi online.
Pendekatan Terpadu dan Kolaborasi Lintas Sektor
Penanganan konten negatif oleh Komdigi tidak hanya dilakukan secara sepihak, tetapi melibatkan berbagai pihak dan pendekatan lintas sektor. Alexander Sabar menyampaikan bahwa penindakan juga mencakup konten yang direkomendasikan oleh instansi terkait seperti konten terorisme, radikalisme, dan berita bohong. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengutamakan sinergi antar lembaga untuk mengawal ruang digital secara komprehensif.
“Untuk itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan platform digital, kementerian/lembaga terkait, serta masyarakat luas dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya, terutama judi online dan pornografi,” kata Alex saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Komdigi pada 27 Mei 2025.
Model kerja sama tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola ruang digital yang bersih dan aman. Melalui kolaborasi ini, berbagai pemangku kepentingan berperan aktif sehingga dampak sosial dari konten negatif dapat diminimalisir dan kebijakan dapat diimplementasikan lebih efektif.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pengawasan di Platform Media Sosial
Selain di situs web, Komdigi juga menindak konten negatif secara aktif di ranah media sosial dengan hasil yang signifikan. Total 196.871 konten negatif berhasil diblokir di media sosial populer, seperti Meta (Facebook, Instagram, dan Thread) yang menyumbang lebih dari 79.000 konten.
Kemudian X (Twitter) sebanyak 28.588 konten, Google sebanyak 22.046 konten, Tiktok sebanyak 4.100 konten, dan Telegram 1.477 konten. Penanganan konten ini menegaskan kesiapan Komdigi menghadapi arus informasi digital yang sangat masif dan dinamis. Tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga kapasitas dan kecepatan respons menjadi prioritas utama yang terus ditingkatkan.
“Kami berkomitmen meningkatkan intensifikasi kapabilitas dan kecepatan respons, khususnya terkait konten judi online dan pornografi,” kata Alexander. Peningkatan pengawasan ini juga mencerminkan upaya menjaga etika, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam berinternet yang sejatinya menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca Juga:
Peran Edukasi dalam Menjaga Ruang Digital
Selain melakukan pemblokiran, Komdigi juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab. “Kami juga mengimbau semua pihak untuk turut mengedukasi masyarakat agar bersama memanfaatkan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab,” kata Alex.
Upaya edukasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menumbuhkan kesadaran digital di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpapar konten negatif seperti judi online dan pornografi. Edukasi digital yang berkelanjutan penting untuk membentuk perilaku pengguna internet yang aman, terhindar dari bahaya penyebaran konten berbahaya.
Dengan pendekatan edukasi, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga aktif berperan dalam mengawasi dan melaporkan konten negatif yang ditemukan di dunia maya demi ruang digital Indonesia yang bersih dan sehat.
Dukungan Pelaku Industri dan Komitmen bersama
Langkah Komdigi dalam menegakkan tata kelola ruang digital mendapatkan apresiasi luas. Termasuk dari pelaku industri seperti Helmi Balfas, Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+. Menurut Helmi, pemblokiran konten negatif sejalan dengan kebutuhan industri Over-the-Top (OTT) dan menjadi perlindungan penting bagi generasi muda bangsa.
“Sebagai pelaku industri OTT, kami sangat mendukung upaya Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Pemblokiran konten negatif seperti judi online dan pornografi merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dan mendorong pertumbuhan konten lokal yang positif dan edukatif,” ujar Helmi.
Dukungan ini menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan ruang digital bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Sehingga ruang digital dapat menjadi lingkungan yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Komdigi Sebagai Garda Terdepan Pengawasan Digital
Dengan berbagai capaian signifikan tersebut, Komdigi menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga etika dan keamanan di dunia maya Indonesia. Penindakan jutaan konten negatif menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjaga kenyamanan berinternet bagi seluruh warga negara.
“Kami ingin mewujudkan ruang digital yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga etis dan produktif,” ungkap Alexander. Hal ini menjadi prioritas Komdigi agar transformasi digital di Indonesia dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai budaya dan hukum yang berlaku.
Keberlanjutan dan peningkatan upaya pengawasan ini akan terus diperkuat dengan dukungan teknologi mutakhir, regulasi tegas, dan partisipasi aktif masyarakat. Sehingga ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang ramah dan aman bagi setiap pengguna internet. “Mari bersama menjaga kualitas ruang digital Indonesia,” ajak Alex.
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi ini. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi yang ada di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari techno.okezone.com
- Gambar Kedua dari www.merdeka.com