Thursday, May 29POS VIRAL
Shadow

Modus Baru Judi Online Menurut OJK, Situs Dongeng Anak Hingga Transaksi Ekspor Impor

Modus baru judi online semakin marak di Indonesia, dan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap berbagai trik canggih yang dipakai para pelaku untuk memperdaya masyarakat.

Modus Baru Judi Online Menurut OJK, Situs Dongeng Anak Hingga Transaksi Ekspor Impor

Dari situs dongeng anak hingga transaksi ekspor impor fiktif, para pelaku terus mengembangkan cara mereka agar sulit dideteksi dan tetap menarik korban. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas secara lengkap modus baru judi online menurut OJK, tantangan penanggulangannya, serta langkah-langkah yang ditempuh oleh berbagai institusi untuk memberantas praktik ilegal ini.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Perkembangan Modus Baru Judi Online

Judi online atau yang sering disebut judol terus bertransformasi seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pasar gelap. OJK memaparkan bahwa modus yang digunakan kini jauh lebih variatif dan canggih dibanding sebelumnya. Salah satu yang mencolok adalah penyamaran situs judi online sebagai platform edukatif, contohnya situs dongeng anak-anak yang sebenarnya menyembunyikan aktivitas judi di balik tampilannya.

Selain itu, pelaku juga menyelundupkan dana lewat layanan penukaran uang asing (valas) dan transaksi ekspor impor fiktif. Skema ini digunakan untuk menyamarkan aliran dana ilegal agar lolos dari pengawasan lembaga keuangan formal. Modus lain yang tak kalah licin adalah pemanfaatan deposit pulsa guna menyamarkan aliran transaksi judi online agar sulit terlacak.

Situs Dongeng Anak Sebagai Kamuflase Judi Online

Salah satu temuan OJK yang mengejutkan adalah adanya situs yang seolah-olah menawarkan konten edukatif dan hiburan anak-anak. Seperti dongeng anak, namun di balik itu tersembunyi aktivitas judi daring. Taktik ini sangat licik karena menargetkan masyarakat yang kurang waspada, terutama orang tua dan anak-anak yang mengakses situs tersebut tanpa curiga.

Modus ini dirancang untuk mengelabui para regulator dan menghindari deteksi dari sistem pengawasan keuangan formal. Situs-situs ini mampu menarik traffic dengan konten yang terkesan aman dan positif. Sementara sebenarnya memfasilitasi transaksi judi yang merugikan pengguna dan keluarga mereka.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Penggunaan Deposit Pulsa dan Rekening Dormant dalam Transaksi Judi Online

Modus berikutnya adalah penggunaan deposit pulsa sebagai alat transaksi judi online. Dengan memakai pulsa, para pelaku mengaburkan jejak transaksi keuangan dan membuat pelaporan keuangan menjadi rumit bagi aparat penegak hukum.

Selain itu, rekening dormant atau rekening yang sudah tidak aktif lama juga disalahgunakan sebagai saluran pencucian uang hasil judi online. Pelaku memanfaatkan rekening-rekening ini untuk mengoperasikan transaksi ilegal tanpa mencurigakan karena rekening tersebut dianggap tidak aktif dalam sistem perbankan. Taktik ini membuat pengawasan jadi lebih sulit dan memperlambat proses deteksi transaksi mencurigakan.

Skema Transaksi Ekspor Impor Fiktif

Salah satu inovasi terbaru dalam modus operandi pelaku judi online adalah penggunaan skema transaksi ekspor impor fiktif sebagai kedok aktivitas ilegal mereka. Pelaku mendirikan perusahaan fiktif atau memanfaatkan perusahaan yang sudah ada guna menjalankan transaksi dagang internasional yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Dengan dalih transaksi ekspor dan impor barang, mereka mampu menyamarkan aliran dana hasil judi online sehingga tampak seperti arus uang yang sah dan legal di mata otoritas pengawas keuangan. Skema ini memiliki dua fungsi utama yang sangat strategis bagi pelaku. Pertama, metode ini efektif untuk mencuci uang, yaitu menghilangkan jejak asal-usul dana judi ilegal agar sulit dilacak oleh pihak berwenang.

Kedua, skema transaksi palsu ini juga berfungsi sebagai alat pengalih perhatian otoritas keuangan, baik nasional maupun internasional, karena transaksi yang dilakukan disamarkan seolah bagian dari kegiatan bisnis resmi dan wajar. Dengan demikian, pelaku judi online dapat memutar dana dalam jumlah besar dan mengelola pendapatan secara terselubung tanpa mencurigakan. Sehingga memperumit upaya pemberantasan praktik judi daring oleh lembaga terkait.

Baca Juga: 

Upaya OJK dalam Penanggulangan Judi Online

Upaya OJK dalam Penanggulangan Judi Online

OJK menyadari bahwa upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan mengingat modus operandi pelaku terus berubah dan semakin kompleks. OJK telah memblokir sekitar 14.000 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online.

Lebih dari itu, OJK terus memperketat pengawasan transaksi mencurigakan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini dilakukan untuk mendeteksi serta memutus rantai aliran dana yang masuk ke platform judi ilegal.

Peningkatan Literasi Digital dan Edukasi Publik

Selain tindakan tegas pemblokiran dan pengawasan, OJK juga fokus pada edukasi publik dan peningkatan literasi digital. Tujuannya adalah membentuk masyarakat yang lebih kritis dan cerdas secara finansial. Sehingga mampu mengidentifikasi jebakan judi online dan menolak bujuk rayu pelaku judi daring. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan.

“Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant (tidak aktif) dan jasa money changer (penukaran uang) sebagai saluran pencucian uang,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, upaya perlindungan ini bukan hanya untuk menghentikan aliran dana ke platform ilegal. Tetapi juga membangun masyarakat yang tahan terhadap godaan judi online dan lebih bijak dalam bertransaksi keuangan.

Peran Polri dan Satgas Pemberantasan Judi Daring

Komitmen tidak hanya datang dari OJK, tetapi juga melibatkan kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian dan lembaga telah menangani 1.271 kasus sejak lembaga tersebut dibentuk pada November 2024.

Polri sudah menetapkan sebanyak 1.456 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus judi online. Selain itu, Polri juga berhasil memblokir 895 rekening dengan aset senilai sekitar Rp 133,5 miliar serta menyita 4.820 rekening lain senilai Rp 328,78 miliar dan obligasi berjumlah Rp 276,5 miliar. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk memutus mata rantai dan menghentikan perjudian daring ilegal yang sangat merugikan masyarakat.

Kesimpulan

Meski sudah dilakukan berbagai langkah penindakan dan pencegahan, tantangan pemberantasan judi online masih sangat besar. Pelaku terus berinovasi menciptakan modus-modus baru yang semakin sulit dideteksi. Seperti menyamarkan platform ilegal dalam bentuk yang tampak legal dan menggunakan saluran transaksi yang rumit.

Namun, dengan kerja sama antar lembaga, edukasi publik yang terus dilakukan, dan peningkatan pengawasan transaksi keuangan. Diharapkan masyarakat Indonesia bisa semakin terlindungi dari praktik judi daring yang merugikan.

Peranan masyarakat juga sangat penting untuk tidak mudah tergiur dengan kemudahan akses judi online dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi informasi viral terupdate lainnya hanya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

1. Gambar Pertama dari tempo.co
2. Gambar Kedua dari suara.com

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search