Kasus mengejutkan kembali mencuat ke permukaan setelah seorang oknum polisi dari Polrestabes Makassar diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.
Oknum tersebut meminta tebusan uang jutaan rupiah setelah memaksa korban mengakui kepemilikan narkoba yang bukan miliknya. Tindakan ini tak hanya mencoreng citra institusi kepolisian, tetapi juga memicu kemarahan publik. Di bawah ini POS VIRAL akan membahas kasus viral yang menggemparkan publik tentang dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh oknum polisi di Makassar.
Dipaksa Mengaku Miliki Narkoba yang Bukan Miliknya
Insiden ini terjadi pada malam hari, Selasa 27 Mei 2025, di Lapangan Sepak Bola Galesong, Takalar. Korbannya adalah Muhammad Yusuf Saputra, seorang pemuda berusia 20 tahun. Ia mengaku dihampiri oleh seorang pria berbaju preman yang belakangan diketahui adalah oknum polisi aktif dari Polrestabes Makassar. Tanpa surat tugas dan alasan jelas, Yusuf langsung dituduh memiliki narkoba.
“Dia keluarkan dari jaketnya (bungkusan narkoba), terus dia suruh akui bahwa itu punya saya. Kalau saya tidak mengaku, saya terus dipukuli” ungkap Yusuf dalam keterangannya pada Senin 2 Juni 2025. Yusuf juga menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak manusiawi setelah menolak mengakui tuduhan tersebut.
Menurut pengakuannya, Yusuf dibawa ke tempat sepi oleh oknum polisi itu. Di lokasi itulah ia dianiaya, ditelanjangi, bahkan mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Tidak hanya mengalami kekerasan fisik dan psikis, ia juga ditahan secara ilegal selama tujuh jam.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Permintaan Tebusan Mencapai Rp15 Juta
Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga meminta tebusan uang kepada keluarga korban agar Yusuf bisa dibebaskan. Awalnya, angka yang diminta sebesar Rp15 juta. Namun karena keterbatasan ekonomi, keluarga Yusuf hanya mampu membayar Rp1 juta. Meski begitu, pembayaran ini dilakukan dalam kondisi tertekan, demi keselamatan anak mereka.
“Dia ancam kami. Kalau tidak bayar, anak saya tidak akan pulang. Kami takut, terpaksa bayar walau tidak mampu” ujar orang tua Yusuf yang enggan disebutkan namanya. Aksi pemerasan ini semakin memperburuk citra aparat kepolisian di mata publik. Warganet di media sosial mengecam keras tindakan oknum polisi tersebut dan menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Polisi Langsung Ditahan Propam
Menanggapi laporan ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, langsung bertindak. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota, apalagi yang menyangkut kekerasan dan pemerasan terhadap warga.
“Begitu laporan masuk dari korban, pelaku langsung hari itu juga kami amankan dan telah kami masukkan ke sel. Anggota yang bersangkutan telah diperiksa dan kini menunggu proses sidang kode etik dan disiplin” tegas Kombes Arya pada Senin 2 Juni 2025.
Kapolrestabes menambahkan bahwa pelaku terbukti beroperasi tanpa surat tugas dan meninggalkan pos piketnya untuk menjalankan aksinya di luar wilayah hukum Polrestabes Makassar. Hal ini jelas menjadi pelanggaran berat dalam struktur dan etika profesi kepolisian.
Baca Juga: Terungkap! Begal Motor yang Mengaku Polisi di Jakut, Dipenjara 7 Tahun
Publik Menanti Proses Hukum yang Transparan
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan kekuasaan bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja. Publik kini menyoroti bagaimana proses hukum akan dijalankan terhadap oknum polisi tersebut. Banyak pihak berharap agar penanganan kasus ini tidak berhenti hanya pada sanksi internal, melainkan juga diproses secara pidana di pengadilan.
Ketua LSM Advokasi Keadilan Rakyat, Rudiansyah, menyebut bahwa insiden ini adalah puncak dari gunung es praktik kekerasan yang kerap tidak terungkap. “Kita tidak bisa hanya berhenti di sidang etik. Ini tindakan pidana. Ada pemerasan, penyiksaan, penahanan ilegal. Ini harus dibawa ke ranah hukum umum” tegas Rudiansyah.
Ia juga mengimbau kepada warga lain yang mungkin pernah mengalami kasus serupa untuk tidak takut melapor. “Jangan diam. Jika kita diam, tindakan sewenang-wenang ini akan terus berulang” tambahnya.
Komitmen Reformasi Internal Kepolisian Diuji
Kasus viral ini menjadi ujian nyata bagi institusi Polri dalam menjalankan komitmen reformasi internal. Masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar pernyataan dan permintaan maaf. Transparansi, keadilan, dan keberanian menindak tegas anggota yang menyimpang adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Sejumlah pengamat menilai, kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Jika dibiarkan, ketidakpercayaan terhadap aparat akan terus menggerus sendi-sendi keadilan sosial.
Kesimpulan
Insiden pemaksaan pengakuan, pemerasan, dan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang pemuda di Takalar mencerminkan betapa bahayanya penyalahgunaan wewenang jika tidak diawasi ketat. Respons cepat dari Kapolrestabes Makassar patut diapresiasi, namun masyarakat berharap kasus ini ditangani hingga tuntas di pengadilan umum, bukan sekadar disiplin internal.
Reformasi kepolisian harus lebih dari sekadar slogan ia harus hadir dalam tindakan nyata demi menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi setiap warga negara. Simak dan ikuti terus POS VIRAL agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar dari sindonews.com