Pada Senin 12 November 2024, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di atas tumpukan sampah yang kemudian setelah di usut Pelaku membunuh korban dengan Motif Utama Pembunuhan korban karena cemburu.
Kronologi Dan Motif Utama Pembunuhan Wanita Di Medan
Pembunuhan ini diketahui terjadi pada Selasa, 12 November 2024. Tragedi bermula ketika Mariani(49) Selaku mendapatkan informasi dari salah seorang keluarga yang memberitahukan kabar Kalau Sang Suami, Dedi (37) tengah bersama dengan perempuan lain, Dameriata Tarigan (42). Mendengar bahwa suaminya sedang bersama perempuan lain, Mariani langsung bergegas menuju tempat kejadian dengan emosi yang membara.
Sesampainya di lokasi, Mariani melihat Sang Suami sedang Berduaan di dalam dengan perempuan lain. Keributan pun tidak terelakkan, Emosi Mariani yang sudah memuncak kemudian langsung menjambak rambut Dameriata Tarigan hingga menarik kaki korban hingga terseret.
Dedi yang dipergoki istri sahnya mencoba melerai, tetapi tak di sangka sang suami di duga kalah tenaga dengan istrinya yang sedang emosi tingkat tinggi dan mengamuk secara membabi buta.
Setelah Sang Suami mencoba memisahkan keduanya, Emosi Mariani (pelaku) semakin tidak terkendali. Ia menarik kaki sekali lagi hingga kepala korban terbenam ke-meja dan kemudian membentur ke lantai. Akibat Benturan keras yang di alami, korban menjadi kejang-kejang lalu korban meninggal dunia di tempat.
Melihat korban tidak bernafas lagi, Dedi dan Mariani di ketahui membawa mayat korban menggunakan sepeda motor. Korban di letakan di tengah sepeda motor di apit oleh Dedi dan juga Mariani. Kedua pelaku kemudian membawa tubuh korban dan membuangnya di tempat pembuangan sampah di jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan.
Dilansir Dari beberapa Sumber terpercaya, Motif utama dari pembunuhan ini adalah kecemburuan sang istri. Mariani sebagai istri sah merasa sakit hati atas perbuatan sang suami dan juga korban, sehingga dirinya nekad menghabisi korban.
Baca Juga: Elon Musk di Kabinet Trump: Apa yang Akan Terjadi Pada DOGE?
Penemuan Jasad Korban Dan Penangkapan Pelaku
Jasad Dameriahta Tarigan ditemukan oleh warga sekitar pada pagi hari Senin, 12 November 2024. Penemuan ini langsung dilaporkan warga ke pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kepolisian Polsek Medan Tembung berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kemudian langsung bergerak cepat untuk menangkap empat orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut pada Jumat, 15 November 2024.
Keempat pelaku terdiri dari Mariani sebagai Dalang utama Di Balik Pembunuhan, Sementara suaminya Dedi, serta dua kerabatnya, Dedi Gunawan (41) dan Sanif (36). Mereka semua ditangkap karena membantu pelaku membuang jasad korban di tumpukan sampah.
Karena Kejadian Tragis tersebut ke-empat tersangka pelaku, Terancam di jerat Pasal 338 Subsider 251 ayat 3 dengan kurungan penjara Maksimal selama 15 Tahun. Nantikan Berita hangat, Viral dan terbaru yang di update setiap hari hanya di KEPPO INDONESIA.