Wednesday, November 13POS VIRAL
Shadow

Pesan 57 Negara Islam Lewat Joe Biden Untuk Jokowi, “Indonesia Patut Bangga Dengan Presiden Jokowi”

Pesan Joe Biden Untuk Jokowi – 57 Negara Islam yang merupakan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), sebuah organisasi internasional yang berdiri pada tahun 1969 untuk meningkatkan solidaritas dan kerjasama di antara 57 negara Islam.

57-Negara-Menitipkan-Pesan-Kepada-Joe-Biden-Lewat-Jokowi,-Indonesia-Patut-Bangga-Dengan-Presiden-Jokow

OKI memiliki57 negaraanggota, yang tersebar di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika. Pesan Joe Biden Untuk Jokowi adalah pesan yang berisi resolusi dan tuntutan dari  57 negara Islam terkait dengan konflik dan kekejaman Israel terhadap Negara Palestina. Lewat Jokowi adalah karena Jokowi merupakan salah satu pemimpin negara Islam yang hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI yang digelar di Riyadh, Arab Saudi, pada 13 November 2023. KTT ini diadakan untuk membahas kondisi terkini di Negara Palestina, yang mengalami serangan brutal dari Israel sejak awal bulan November 2023. Sehigga hal tersebut sudah melanggar HAM terhadap Palestina yang dilakukan oleh Israel.

Berbagai Pelanggaran HAM Yang Dilakukan Israel Terhadap Palestina

Pesan Joe Biden Untuk Jokowi dan Pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Negara Palestina adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berlangsung sejak lama dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Pelanggaran HAM ini meliputi berbagai tindakan kekerasan, penindasan, diskriminasi, dan penghancuran yang ditujukan kepada rakyat Negara  Palestina oleh pemerintah dan militer Israel. Beberapa contoh pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah:

  1. Penghancuran dan penggusuran rumah, sekolah, masjid, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya yang dimiliki oleh warga sipil Palestina, baik dengan alasan keamanan, pembangunan, atau hukuman kolektif.
  2. Pembunuhan dan pembantaian terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, wanita, dan lansia, baik dengan menggunakan senjata api, roket, bom, atau kendaraan militer. Hal ini sering terjadi dalam konteks operasi militer, penembakan di perbatasan, atau serangan udara.
  3. Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan dan tawanan Palestina, baik di penjara, pusat interogasi, atau pos pemeriksaan. Hal ini meliputi penggunaan kekerasan fisik, psikologis, atau seksual, penahanan tanpa proses hukum, isolasi, penganiayaan, dan penghinaan.
  4. Pembatasan dan pengawasan terhadap kebebasan bergerak, beribadah, berpendapat, dan berekspresi rakyat Palestina, baik dengan menggunakan tembok pemisah, posviral pemeriksaan, blokade, atau larangan. Hal ini mengganggu hak-hak dasar rakyat Palestina untuk menjalani kehidupan yang normal, sejahtera, dan bermartabat.

Tanggapan Dunia Internasional Terhadap Pelanggaran HAM Ini

Pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah bervariasi, tetapi sebagian besar bersifat kritis, simpatik, dan mendesak. Berikut adalah beberapa contoh tanggapan dunia internasional:

  • PBB: PBB melalui berbagai badan dan lembaganya, seperti Dewan HAM, Komisi Penyelidik, dan Sekretaris Jenderal, telah mengutuk dan mengecam pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina, serta menuntut agar Israel menghormati hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.
  • OKI: OKI sebagai organisasi kerjasama 57 negara Islam, telah menyatakan solidaritas dan dukungan kepada Palestina, serta mengecam dan menolak kekerasan dan agresi Israel terhadap Palestina.
  • AS: AS sebagai sekutu utama Israel, telah memiliki sikap yang ambigu dan tidak konsisten terhadap konflik dan pelanggaran HAM di Palestina. Di satu sisi, AS telah mengakui hak-hak rakyat Palestina, mendukung solusi dua negara, dan mengkritik beberapa tindakan Israel yang melanggar hukum internasional.
  • Uni Eropa: Uni Eropa sebagai mitra dagang dan donor penting bagi Palestina, telah menunjukkan dan bersimpati terhadap situasi kemanusiaan dan hak asasi manusia di Palestina, serta mendesak agar Israel menghentikan kekerasan dan pendudukan terhadap Palestina.

Baca Juga : Ganjar Pranowo Janjikan Kursi Menteri Ke Kader Dengan Syarat

Saksi Atau Hukuman Yang Akan Diberikan Kepada Israel Karena Pelanggaran HAM Terhadap Palestina

Saat ini belum ada sanksi atau hukuman yang diberikan kepada Israel karena pelanggaran HAM terhadap Palestina. Meskipun banyak pihak internasional, seperti PBB, OKI, Uni Eropa, dan organisasi HAM, yang telah mengutuk dan mengecam tindakan Israel, namun belum ada tindakan nyata yang diambil untuk menghukum atau mengisolasi Israel. Namun beberapa usulan yang pernah dikemukakan oleh beberapa pihak untuk memberikan sanksi atau hukuman kepada Israel adalah:

  1. Menghentikan bantuan militer dan ekonomi kepada Israel, yang mencapai miliaran dolar setiap tahunnya, dan mengalihkannya ke Palestina.
  2. Mengajukan kasus pelanggaran HAM Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang berwenang untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida.
  3. Melakukan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel, yang merupakan gerakan global yang transmisi kepada masyarakat, organisasi, dan 57 negara untuk menghentikan kerjasama dan hubungan dengan Israel. Sampai Israel menghormati hak-hak rakyat Palestina.

Tanggapan Israel Terhadap Tuntutan Dunia Internasional

Tanggapan Israel terhadap tuntutan dunia internasional terkait Palestina adalah menolak, membela, dan menyerang. Berikut adalah beberapa contoh tanggapan Israel:

  • Menolak diadili oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap Palestina. Israel menganggap ICC tidak memiliki hak untuk menyelidiki dan mengadili Israel. Karena Israel bukan anggota ICC dan tidak meratifikasi Statuta Roma, yaitu perjanjian yang menjadi dasar hukum ICC.
  • Membela tindakan militer dan kebijakan luar negerinya sebagai bentuk hak dan kewajiban untuk melindungi keamanan dan ekologi Israel dari ancaman dan agresi Palestina. Khususnya kelompok militan Hamas yang menguasai Gaza. Israel mengklaim bahwa serangan-serangan yang dilancarkan oleh Hamas, seperti roket, balon, dan terowongan. Merupakan tindakan terorisme yang harus dihentikan dan dihukum.
  • Menyerang Palestina dengan menggunakan kekuatan militer yang unggul, baik darat, laut, udara, maupun siber. Israel melakukan serangan-serangan yang bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur, fasilitas, dan personel Hamas. Serta menimbulkan rasa takut dan trauma bagi warga sipil Palestina.

Upaya Yang Dilakukan Oleh Masyarakat Sipil Menghentikan Konflik Dan Pelanggaran HAM di Palestina

Beberapa upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil untuk menghentikan konflik dan pelanggaran HAM di Palestina adalah:

  1. Melakukan aksi protes, penindasan, dan solidaritas di berbagai negara, kota, dan tempat umum. Untuk mengecam dan menuntut Israel agar menghentikan kekerasan dan pendudukan terhadap Palestina. Serta mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk hidup merdeka dan berdaulat.
  2. Melakukan kampanye dan advokasi di media sosial, media massa, dan forum-forum internasional. Untuk menyebarkan informasi dan kesadaran tentang kondisi kemanusiaan dan hak asasi manusia di Palestina. Serta menggalang dukungan dan simpati masyarakat dari dunia.
  3. Melakukan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel. Yang merupakan gerakan global yang transmisi kepada masyarakat, organisasi, dan negara untuk menghentikan kerjasama dan hubungan dengan Israel. Sampai Israel menghormati hak-hak rakyat Palestina. Hal ini diharapkan dapat menekan dan mengisolasi Israel secara politik, ekonomi, dan sosial, serta memaksa Israel untuk berdamai dengan Palestina.
  4. Memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan kepada Palestina. Yang merupakan bentuk solidaritas dan tanggung jawab moral untuk membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan, kemiskinan, dan ketidakadilan akibat konflik dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel.

Apakah Ada Solusi Jangka Panjang Untuk Konflik Israel-Palestina?

Konflik Israel-Palestina adalah salah satu isu yang paling rumit dan lama di dunia. Telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, konflik ini telah menimbulkan penderitaan, kekerasan, dan ketidakadilan bagi jutaan orang di kedua sisi. Banyak usaha perdamaian yang telah dilakukan, namun belum ada yang berhasil mencapai solusi yang adil dan permanen.

Solusi ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB, serta mendapat dukungan dari banyak negara dan organisasi di dunia.

Namun, solusi dua negara juga menghadapi banyak tantangan dan hambatan, baik dari dalam maupun luar. Beberapa faktor yang menghalangi solusi ini antara lain:

  • Ketidakpercayaan dan permusuhan yang mendalam antara kedua belah pihak, yang diperburuk oleh serangan-serangan militer, terorisme, dan pelanggaran hak asasi manusia.
  • Ketidaksepakatan mengenai isu-isu krusial, seperti status Yerusalem, nasib pengungsi Palestina, dan penyelesaian Israel di wilayah pendudukan.
  • Campur tangan dan pengaruh dari negara-negara dan kelompok-kelompok lain yang memiliki kepentingan dan agenda sendiri di wilayah tersebut. Seperti AS, Iran, Turki, Hamas, Hizbullah, dan lain-lain.
  • Kurangnya komitmen dan keberanian politik dari para pemimpin kedua belah pihak untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan berani menuju perdamaian.

Solusi ini membutuhkan kemauan dan kerjasama dari kedua belah pihak, serta dukungan dan bantuan dari masyarakat internasional. Hal ini juga membutuhkan penghormatan dan pengakuan terhadap kedaulatan dan hak asasi manusia dari kedua belah pihak. Serta penyelesaian yang adil dan komprehensif atas semua isu yang bersengketa yang lagi viral.

Solusi dua negara bukanlah solusi yang sempurna atau mudah. Tetapi merupakan solusi yang dapat memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Israel dan Palestina. Serta perdamaian dan stabilitas bagi kawasan Timur Tengah dan dunia viralfirstnews.com.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *