Tuesday, September 16POS VIRAL
Shadow

Rekening Bansos Dipakai Main Judol, Ini Komentar Tegas Kemensos!

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyoroti serius penggunaan rekening bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai main judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa rekening penerima bansos yang terbukti dipakai untuk judol tidak akan bisa lagi digunakan untuk menerima bantuan sosial di masa mendatang. akan membahas lebih dalam lagi mengenai rekening Bansos yagn dipakai untuk main Judol.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Evaluasi dan Koordinasi Antar Lembaga

Kemensos, di bawah arahan Presiden Prabowo, telah menindaklanjuti arahan untuk memastikan bansos tepat sasaran dengan berkoordinasi bersama PPATK. Evaluasi rekening bansos ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Salah satu langkahnya adalah melakukan pengecekan terhadap rekening yang telah menerima bansos lebih dari 10 atau bahkan 15 tahun.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK untuk dianalisis lebih lanjut. Gus Ipul menyatakan keinginannya untuk mengetahui lebih jauh alasan di balik penggunaan rekening bansos untuk judol, apakah karena ketidaktahuan, bagian dari jaringan, iseng, atau memang kebiasaan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Baca Juga: Judi Online Kian Merajalela, Komdigi Berantas 3 Juta Situs Dalam Kurun Waktu Satu Tahun

Temuan PPATK dan Data Transaksi

Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran, dengan ratusan ribu penerima bansos terkait judi online. Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online. Ditemukan 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online. Ini berarti sekitar 2 persen dari penerima bansos pada tahun 2024 juga teridentifikasi sebagai pemain judol.

Transaksi yang dilakukan oleh 571.410 NIK ini sangat mencengangkan. Tercatat lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar. Angka ini baru berasal dari satu bank saja, dan PPATK menduga angkanya bisa lebih besar jika ditelusuri lebih lanjut ke bank lain. Perputaran dana judi online secara keseluruhan mencapai Rp1.200 triliun, dan mirisnya, 571.000 rekening bansos digunakan untuk judol.

Tindak Lanjut dan Implikasi

Apabila Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) terbukti terlibat judol, identitas pendampingnya akan diketahui. Dan hal ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk keberlanjutan kontrak kerja pendamping tersebut. Gus Ipul juga setuju bahwa pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos.

Kementerian Sosial akan mencari tahu alasan di balik penggunaan rekening bansos untuk judol sebelum menentukan langkah evaluasi berikutnya. Gus Ipul menegaskan bahwa ini adalah bagian dari langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, untuk menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran.

Edukasi dan evaluasi akan dilakukan bagi penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online. Dan akan ada perombakan kebijakan untuk memastikan penyaluran bansos lebih prudent, hati-hati, dan patuh terhadap aturan yang ada. Temuan awal juga menunjukkan adanya rekening yang tidak dapat digunakan untuk penyaluran bansos. Yang mendorong Kemensos untuk menelusuri lebih jauh profil para penerima manfaat, terutama bagi mereka yang sudah menerima bansos selama 10 hingga 15 tahun.

Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari kompas.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search