ABK KM Maulana 23 Dijanjikan Rp10 Juta, Nyatanya Cuma Terima Rp500 Ribu dan Disiksa
ABK KM Maulana 23 awalnya mendapat janji bagi hasil hingga Rp10 juta, tetapi mereka justru menerima ratusan ribu rupiah dan mengalami penyiksaan.
Kasus yang menimpa sejumlah anak buah kapal penangkap cumi KM Maulana 23 kembali mengungkap sisi kelam kehidupan pekerja di laut. Para ABK berangkat dengan harapan memperoleh penghasilan layak setelah mendapat tawaran dari calo perkapalan.
Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh berbeda. Selain persoalan pembayaran, para ABK juga harus menghadapi tekanan dan kekerasan selama menjalankan pekerjaan di tengah laut. Simak ulasan lengkapnya dari POS VIRAL.
Dijanjikan Bagi Hasil hingga Rp10 Juta
Direktur Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mochammad Idnillah, menjelaskan bahwa para korban mendap...