
Sule Disidang di PN Jaksel 3 Okt 2025, Gara-Gara Kena Operasi Lintas Jaya
Kasus komedian Sule yang dijadwalkan menjalani persidangan tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2025 akibat pelanggaran lalu lintas.
Sidang ini merupakan buntut dari penilangan Sule dalam Operasi Lintas Jaya pada 25 September 2025, karena ia tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) dan masa berlaku uji kendaraan bermotor atau KIR mobilnya telah habis pada 23 Maret 2025.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Komedian Sule Tersandung Masalah Tilang
Alasan utama komedian Sule tersandung masalah tilang dalam Operasi Lintas Jaya adalah karena ia tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) saat diperiksa petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
STUK merupakan dokumen wajib ...