Sri Mulyani: Gak Mau Bayar Pajak 12% Gak Usah Tinggal Di Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini memberikan tanggapan tegas terhadap kritik mengenai kebijakan pajak.
Sri Mulyani Indrawati menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menegaskan bahwa warga negara yang menolak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak perlu tinggal di Indonesia. Pernyataan tersebut dilontarkannya dalam konteks rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN yang diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi negara.
Dalam POS VIRAL ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai pernyataan tersebut dan implikasinya bagi masyarakat Indonesia.
Latar Belakang Pernyataan Kontroversial
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan dalam salah satu forum ...