Heboh! Bos Penipuan Kripto RI Buronan FBI Diciduk di Phuket, Ini Modusnya
Seorang bos penipuan investasi kripto asal Indonesia yang masuk daftar buronan FBI akhirnya ditangkap di resor mewah Phuket, Thailand.
Warga negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun bernama Awang Williang tersebut diduga sebagai mastermind jaringan penipuan hibrida lintas negara yang merugikan investor Amerika Serikat hingga mencapai puluhan juta dolar. Kasus ini membongkar modus hybrid scam yang menggabungkan romance scam via aplikasi kencan dengan investasi kripto palsu.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!
Buronan FBI Ditangkap di Resor Mewah
Polisi Imigrasi Thailand menangkap Awang Williang, WNI berusia 33 tahun, di sebuah resor mewah di Pantai Kamala, Phuket. Ia memasuki Thailand de...