VIRAL! WN Malaysia Overstay 8 Tahun di Indonesia Demi Nikahi Wanita Pacitan
Seorang warga negara Malaysia viral setelah diketahui overstay di Indonesia selama 8 tahun demi menikahi wanita asal Pacitan.
Kasus warga negara Malaysia MZ (56) viral setelah ketahuan overstay 8 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Ia rencanakan nikahi IN (43) warga lokal, tapi gagal karena palsukan dokumen pernikahan. Kantor Imigrasi Ponorogo tangkap pelaku saat proses akad di KUA pada 7 April 2026.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!
Kronologi Penangkapan MZ
Imigrasi Ponorogo terima laporan KUA Pacitan soal dokumen MZ mencurigakan pagi 7 April 2026. Tim razia langsung ke rumah IN di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Pacitan. Saat cek paspor, ternyata kadaluarsa sejak 26 September 2016.
MZ...
