Senin, Februari 2POS VIRAL
Shadow

Tag: Judi Online

Terungkap! Kasus Judi Online, Zulkarnaen Apriliantony Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

Terungkap! Kasus Judi Online, Zulkarnaen Apriliantony Resmi Divonis 7 Tahun Penjara

BERITA VIRAL HARI INI
Kasus judi online yang menyeret Zulkarnaen Apriliantony akhirnya mencapai titik akhir pengadilan resmi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara. Setelah bukti kuat membongkar perannya dalam jaringan perjudian daring. Putusan ini tak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menjadi sinyal tegas bahwa hukum tidak main-main dalam memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. Vonis Zulkarnaen sekaligus diharapkan jadi efek jera bagi pelaku lain agar tak lagi bermain di bisnis haram judi online. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Zulkarnaen Apriliantony resmi divonis 7 tahun penjara. Profil Zulkarnaen Apriliantony ​Zulkarnaen Apriliantony adalah sosok yang pernah memegang posisi penting di sektor publik dan swasta. ​Ia dikenal sebagai mantan komisaris di beberapa perusah...
Terbongkar! Bareskrim Sita Rp 90,6 Miliar dari 235 Rekening Terkait Judi Online!

Terbongkar! Bareskrim Sita Rp 90,6 Miliar dari 235 Rekening Terkait Judi Online!

BERITA VIRAL HARI INI
Bareskrim berhasil menyita dana fantastis senilai Rp 90,6 miliar dari 235 rekening yang terlibat dalam praktik judi online. Operasi ini menunjukkan skala besar dan sistematisnya jaringan perjudian digital yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku judi daring, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di era digital. Masyarakat diajak tetap waspada terhadap modus-modus ilegal yang kian canggih dan berpotensi merugikan finansial serta sosial secara luas. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Bareskrim Polri sita uang Rp 90,6 Miliar dari 235 rekening judi online. Detail Operasi dan Barang Bukti yang Disita Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memamerkan uang sitaan tersebut pada Rabu, 27 Agustus 2025, di d...
PPATK Bongkar Sindikat Pencucian Uang Dengan Rekening Nominee Rp 500 Ribu!

PPATK Bongkar Sindikat Pencucian Uang Dengan Rekening Nominee Rp 500 Ribu!

BERITA VIRAL HARI INI
PPATK berhasil bongkar sindikat pencucian uang dengan berbagai modus senilai Rp 500 miliar yang menggunakan rekening nominee.​ Modus ini melibatkan penggunaan rekening yang didapatkan secara ilegal untuk menampung dana hasil tindak pidana. Kasus ini menyoroti kerentanan sistem keuangan akibat praktik jual beli rekening dan pinjam nama, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika dan koruptor. PPATK terus berupaya memperkuat pencegahan TPPU dengan pemblokiran rekening mencurigakan dan penelusuran aset, termasuk rekening dormant yang berpotensi disalahgunakan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL. Modus Operandi dan Jaringan Kejahatan ​Sindikat pencucian uang mengimplementasikan modus operandi yang terorganisir, dimulai den...
Era Baru Internet! Pemerintah Kerahkan Regulasi VPN Untuk Tumbangkan Judi Online!

Era Baru Internet! Pemerintah Kerahkan Regulasi VPN Untuk Tumbangkan Judi Online!

BERITA VIRAL HARI INI
Pemerintah kerahkan regulasi VPN untuk tumbangkan judi online telah menggarisbawahi inisiatif serius Indonesia dalam memerangi judi online​. Saat ini, belum ada aturan pelaksanaan khusus mengenai penggunaan Virtual Private Network (VPN), yang sering digunakan untuk mengakses situs ilegal seperti judi online. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) sedang menyusun regulasi VPN dan memperkuat teknologi pemblokiran konten, menargetkan efektivitas dalam menanggulangi masalah ini. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL. Urgensi Regulasi VPN Dalam Pemberantasan Judi Online Peningkatan kasus judi online telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, mendorong tindakan tegas untuk memberantasnya. Sal...
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online di 3 Kota, 22 Orang Diciduk!

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online di 3 Kota, 22 Orang Diciduk!

BERITA VIRAL HARI INI
Bareskrim Polri melakukan gerebek besar-besaran terhadap markas judi online yang tersebar di tiga kota di wilayah Botabek, yaitu Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Operasi ini menindak jaringan judi online dengan basis server di China dan Kamboja, dan berhasil meringkus 22 orang tersangka yang terlibat sebagai pengelola dan operator situs judi tersebut. Berikut ini POS VIRAL akan membahas tentang Bareskrim gerebek markas judi online di 3 kota, 22 orang diciduk. Penggerebekan Markas Judi Online di Tiga Kota Besar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sukses membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di tiga lokasi strategis, yakni Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Operasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam pemberantasan praktik judi daring...
MUI Dukung Pemerintah untuk Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online

MUI Dukung Pemerintah untuk Coret Penerima Bansos yang Main Judi Online

BERITA VIRAL HARI INI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah pemerintah untuk mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online. Dukungan ini muncul setelah adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan ratusan ribu penerima bansos juga terlibat dalam aktivitas judi online. Berikut ini POS VIRAL akan membahas tentang MUI dukung pemerintah untuk coret penerima bansos yang main judi online. Dukungan MUI Terhadap Pencoretan Penerima Bansos Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mendukung keputusan pemerintah untuk mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online. Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan bahwa judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan...
Komdigi Agresif Dalam Gempur Judi Online, 77% Dari Blokiran Baru Adalah Konten Perjudian

Komdigi Agresif Dalam Gempur Judi Online, 77% Dari Blokiran Baru Adalah Konten Perjudian

BERITA VIRAL HARI INI, KEJAHATAN
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat dan agresif dalam memberantas dan gempur konten judi online di Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Juli 2025, sekitar 77 persen dari seluruh konten internet negatif yang diblokir oleh Komdigi merupakan konten perjudian daring. Langkah agresif ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban ruang digital nasional. Dibawah ini POS VIRAL akan memberikan ulasan mengenai aksi agresif Komdigi dalam memberantas judi online yang ada di Indonesia. Lonjakan Pemblokiran Konten Judi Online Sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 Juli 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 2,25 juta konten internet negatif. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta konten atau 77 persen ...
Terungkap! Dana Bansos Mengalir ke Judi Online & Terorisme, Siapa Dalangnya?

Terungkap! Dana Bansos Mengalir ke Judi Online & Terorisme, Siapa Dalangnya?

BERITA VIRAL HARI INI
Dana Bansos Mengalir ke Judi Online dan Terorisme menjadi sorotan setelah PPATK mengungkapkan temuan mengejutkan. Diduga ratusan ribu NIK penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam judi online, dengan nilai transaksi mencapai hampir Rp1 triliun. Lebih dari 100 NIK penerima bansos juga teridentifikasi terkait dengan pendanaan terorisme. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas sistem penyaluran bansos dan siapa yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana yang seharusnya membantu masyarakat miskin ini. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL. Skala dan Dampak Penyalahgunaan Dana Bansos PPATK menemukan bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat terlibat dalam aktivita...
Judi atau Olahraga? MUI Halalkan Domino Sebagai Olahraga Resmi!

Judi atau Olahraga? MUI Halalkan Domino Sebagai Olahraga Resmi!

BERITA VIRAL HARI INI, POLITIK
Domino, yang baru-baru ini di halalkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan akan diakui sebagai olahraga resmi, masih menghadapi tantangan serius terkait potensi dampaknya dalam judi online di Indonesia. Meskipun ada upaya untuk mengubah citranya menjadi olahraga positif, kasus-kasus judi domino yang marak di Indonesia menunjukkan bahwa permainan ini dapat menimbulkan dampak negatif signifikan pada masyarakat. Termasuk kerugian finansial, masalah kesehatan mental, dan peningkatan kriminalitas. Fatwa Halal MUI Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan permainan domino, yang dikenal juga sebagai dom-doman atau gaplek, sebagai aktivitas yang halal, asalkan tidak mengandung unsur perjudian dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Keputusan ini memberikan landasa...
Pria di Bungo Jambi Curi Rp 8 Juta Dari Kotak Amal Masjid Untuk Modal Bermain Judi Online

Pria di Bungo Jambi Curi Rp 8 Juta Dari Kotak Amal Masjid Untuk Modal Bermain Judi Online

BERITA VIRAL HARI INI, KEJAHATAN
Aksi nekat seorang pria yang diduga curi uang dari kotak amal di Masjid Al-Munawaroh, Kabupaten Bungo, Jambi, kini viral di media sosial. Pria tersebut nekat mencuri uang sebesar Rp 8 juta dari kotak amal di beberapa masjid dengan motif membiayai kecanduan judi online. Tindakan ini tidak hanya merugikan umat yang mempercayakan dana amal untuk kepentingan sosial, tetapi juga mencoreng nilai kepercayaan dan keimanan. POS VIRAL akan memberikan ulasan lengkap mengenai kasus ini dan dampaknya bagi masyarakat serta upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang. Kronologi Pencurian dan Penangkapan Pelaku Pelaku bernama Eki Juliandri (35 tahun), warga Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, berhasil ditangkap aparat Polres Bungo pada Senin malam, 7 Juli 2025. Penangkapan dilakukan ...
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search