
Tragis! 12 Pemuda di NTT Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan Siswi 13 Tahun
Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, kabar memilukan datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana 12 pemuda ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi berusia 13 tahun.
Siswi berusia 13 tahun itu diperkosa secara bergilir oleh LKN (17), MNB (18), MADP (18), AAN (18), DPKN (24), DN (20), OJSL (23), VLF (19), FAYM (19), NPSB (18), SNB (25) dan PIN (21). "Para pelaku ini kita tangkap tanggal 19 Agustus 2025. Satu pelaku di antaranya menyerahkan diri tanggal 20 Agustus 2025," kata Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, kepada Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, kabar memilukan datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana 12 pemuda ditangkap karena diduga melakukan...