WNA Pemilik Tanah 1,1 Hektar di Bali Dilarang Masuk Indonesia
WNA pemilik tanah 1.1 hektar di Bali dilarang masuk Indonesia, kabar ini menyebar dengan cepat lantaran laki-laki asal Australia ini membuat konten videonya tentang cara cepat menjadi jutawan di Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, namanya adalah Julian Petroulas, dan, wah, ini sejatinya bukan hanya sekedar berita biasa. Mari kita bahas lebih dalam kenapa kasus ini bisa jadi pemicu banyak reaksi hanya di POS VIRAL.
Penghindaran Hukum dan Implikasi Bagi Investor Asing
Kasus yang melibatkan Julian Petroulas (JP), seorang warga negara Australia yang memiliki tanah seluas 1,1 hektar di Bali, menunjukkan bagaimana pelanggaran hukum dapat berakibat serius bagi warga asing yang berinvestasi di Indonesia. ​Dalam kasus ini, direktorat jenderal Imigrasi Indonesia mencekal JP dari masu...