
Polisi Tangkap Kakak-Adik Pengirim Paket Mayat Bayi via Ojol di Medan
Kejadian mengejutkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, ketika polisi berhasil menangkap dua orang kakak-adik yang diduga pengirim paket berisi mayat bayi melalui layanan ojek online (ojol).
Kasus ini menghebohkan masyarakat dan membuka berbagai pertanyaan mengenai motif dan latar belakang yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Berikut ini adalah ulasan lengkap dari kejadian tersebut dengan detail berdasarkan informasi yang tersedia.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kedua pelaku, yang memiliki inisial R (24 tahun) dan NH (21 tahun), ditangkap di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan atas dugaan pengiriman paket mayat bayi menggunakan layanan ojek online. Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dar...