
Mantan Sekda Kendari Jadi Tersangka Korupsi, Tebar Senyum Bikin Publik Geram
Kasus korupsi mantan sekda daerah kota kendari kini berhadapan dengan jerat hukum sebagai dugaan korupsi anggaran tahun 2020.
Penetapan status tersangka ini oleh Kejaksaan Negeri Kendari menimbulkan perhatian luas. Terutama disebabkan oleh sikap santai Nahwa Umar yang tampak tebar senyum dan berpose dua jari saat ditangkap, sesuatu yang memicu gelombang kemarahan dari publik.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kendari mengungkap keterlibatan Nahwa Umar bersama dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Muchlis dan Ariyuli Ningsih Lindoeno, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Indikasi perkara terkait dengan penyimpangan dalam pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), serta belanja la...