
Terkuak! 17 Ribu Rekening Terkait Judol Diblokir Pemerintah
Pemerintah mengambil langkah tegas telah memblokir lebih dari 17 ribu rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
Operasi ini melibatkan kerja sama lintas instansi seperti OJK, Kominfo, dan Polri. Langkah ini tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga jaringan pendukungnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak sembarangan meminjamkan rekening, karena bisa terseret dalam kasus pidana tanpa disadari.
POS VIRAL akan memberikan ulasan mengenai 17 ribu rekening terkait judol diblokir pemerintah, yuk simak lebih lanjut!
Operasi Terpadu Pemerintah, OJK, dan Kepolisian Bekerja Sama
Pemblokiran rekening ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Aksi ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan ...